Apa itu PTKP dan Cara Menghitungnya

Pajak adalah uang yang dikeluarkan oleh warga negara kepada pemerintah untuk mendapatkan fasilitas umum seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit. Pajak juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membiayai pengeluaran pemerintah.

Lapor Pajak Mengapa Kamu Harus Melakukannya

Setiap orang yang memiliki penghasilan harus melaporkan dan membayar pajak kepada pemerintah. Ini adalah salah satu bentuk kewajiban yang harus kamu lakukan sebagai warga negara yang baik.

Tidak hanya itu, dengan melaporkan pajak secara tepat dan teratur, kamu juga akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai keperluan masyarakat, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Namun, banyak orang yang masih merasa ragu atau bahkan enggan untuk melaporkan pajak. Mereka mungkin merasa bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan terlalu besar, atau merasa bahwa pajak hanya akan menambah beban keuangan yang sudah ada.

Padahal, dengan melakukan laporan pajak yang tepat, kamu bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, kamu akan mendapatkan fasilitas pengurangan pajak jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Kedua, kamu juga akan terhindar dari sanksi berupa denda atau bahkan penjara jika terbukti melakukan pelanggaran pajak.

Jadi, jangan tunda lagi untuk melakukan laporan pajak. Pastikan untuk melakukannya tepat waktu agar kamu bisa mendapatkan keuntungan yang sudah disebutkan sebelumnya.

Mengenal Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah salah satu bentuk pajak yang dikenakan kepada individu atau perusahaan atas pendapatan yang mereka terima. Pajak penghasilan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pajak penghasilan pribadi dan pajak penghasilan badan.

Pajak penghasilan pribadi dikenakan kepada individu atas pendapatan yang diperoleh dari segala sumber, baik itu dari pekerjaan, investasi, ataupun penghasilan lainnya. Sedangkan pajak penghasilan badan dikenakan kepada perusahaan atas pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usahanya.

Setiap individu atau perusahaan yang terkena pajak penghasilan wajib membayar pajak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tarif pajak penghasilan dapat bervariasi tergantung pada jenis pendapatan yang diperoleh, besar pendapatan, dan kondisi lainnya.

Apa Itu PTKP

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah PTKP, bukan? PTKP atau biasa disingkat, merupakan kepanjangan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP merupakan batas minimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak bagi setiap warga negara Indonesia.

Jika penghasilan kamu di bawah PTKP, maka kamu tidak perlu membayar pajak. Namun jika penghasilan kamu melebihi PTKP, maka kamu harus membayar pajak sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jenis – Jenis PTKP

PTKP ditentukan oleh beberapa faktor, seperti status perkawinan, jumlah tanggungan keluarga, dan lokasi tempat tinggal. Penghasilan yang tidak dikenakan pajak tersebut antara lain adalah:

  1. Passive Income

Penghasilan dari bukan pekerjaan (passive income), seperti bunga deposito, dividen saham, dan royalti.

2. Sumbangan Atau Hadiah

Penghasilan dari sumbangan atau hadiah yang diterima dari orang lain atau lembaga tertentu.

3. Lembaga Non Profit

Penghasilan dari usaha sosial, seperti usaha yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti usaha kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

4. Penghargaan Prestasi

Penghasilan dari penghargaan atas prestasi, seperti penghargaan prestasi akademik atau olahraga.

5. Warisan

Penghasilan dari hibah atau warisan yang diterima dari orang lain.

PTKP ini bisa berubah setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, jadi kamu harus selalu memperhatikan perubahan PTKP tersebut. Sebagai contoh, pada tahun 2022 PTKP untuk seorang warga negara Indonesia yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan adalah sebesar Rp 54.000.000 per tahun.

Jika kamu memiliki penghasilan di bawah PTKP tersebut, maka kamu tidak perlu membayar pajak. Namun jika penghasilan melebihi PTKP, maka kamu harus membayar pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Cara Menghitung PTKP

PTKP dihitung dengan menggunakan beberapa faktor seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, dan lain-lain. Berikut adalah cara menghitung PTKP:

Pertama-tama, pastikan bahwa Anda memiliki semua informasi yang diperlukan seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, dan penghasilan. Anda dapat mengumpulkan informasi ini dari slip gaji atau pajak Anda.

Selanjutnya, tentukan status pernikahan Anda. Jika Anda belum menikah, maka Anda tidak memiliki tanggungan. Namun, jika Anda sudah menikah, maka Anda harus menghitung jumlah tanggungan yang Anda miliki. Tanggungan termasuk istri/suami, anak-anak, dan orang tua yang ditanggung oleh Anda.

Setelah itu, buka website pajak atau konsultasikan dengan konsultan pajak untuk mengetahui berapa PTKP yang berlaku saat ini. PTKP dapat berubah setiap tahun, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru.

Kemudian, hitung jumlah PTKP Anda dengan menggunakan rumus berikut: PTKP = PTKP dasar + PTKP tambahan (jika ada). PTKP dasar adalah jumlah PTKP yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia, sedangkan PTKP tambahan adalah tambahan PTKP yang diberikan untuk setiap tanggungan yang Anda miliki.

Setelah Anda menghitung PTKP Anda, Anda dapat menggunakannya untuk menghitung pajak penghasilan Anda. Pajak penghasilan dihitung dengan cara mengurangi PTKP dari penghasilan bruto Anda. Semakin tinggi PTKP Anda, semakin rendah pajak yang harus Anda bayar.

Demikianlah cara menghitung PTKP. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan menghitung PTKP Anda setiap tahun agar tidak terkena pajak yang tidak seharusnya Anda bayar. Selamat mencoba!