Sekilas Terkait dengan Asuransi

Asuransi adalah suatu bentuk pengelolaan risiko yang dikerjakan melalui cara mengalihkan/memindahkan risiko dari satu pihak kepada pihak lain (dalam hal ini perusahaan asuransi).

Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Menurut Pasal 246 KUHD, “Asuransi atau pertanggungan berarti ganti rugi kepada tertanggung dengan menerima suatu premi atas kerugian atau hilangnya keuntungan yang dinantikan untuk dapat diterima penanggung sebagai akibat suatu kejadian yang tidak pasti. Itu suatu perjanjian yang berjanji untuk dilakukan.”

Definisi lain dari asuransi adalah pemindahan risiko dari satu pihak ke pihak lain. Pendelegasian diatur oleh aturan hukum dan penerapan prinsip dan doktrin yang diterima secara umum oleh pihak utama dan pihak lain. Dilihat Dari bidang ekonomi, asuransi memiliki arti kumpulan dana yang bisa digunakan untuk mengganti kerugian atau mengganti kerugian para korban.

Komponen komponen yang ada di dalam asuransi

1. Premi

Premi adalah komitmen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi asuransi (penyedia jasa asuransi) sebagai layanan transfer risiko. Dalam pembayaran premi Anda harus dilunasi oleh Tertanggung untuk bisa mendapatkan manfaat asuransi sesuai kebutuhan.

2. Polisi asuransi

Kontrak asuransi adalah dasar hukum untuk dokumen hukum, kelompok asuransi (pelanggan) dan jaminan penyebaran (penyedia layanan / perusahaan asuransi). Polis ini berfungsi sebagai dasar dalam membayar ganti rugi dari sebuah kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan oleh tertanggung. Kebijakan harus konsensual dan tertulis.

3. Mengklaim

Klaim adalah permintaan resmi dari pelanggan kepada perusahaan asuransi dalam membayar sebagai kompensasi atas kerusakan maupun kerugian berdasarkan ketentuan kontrak asuransi. Perusahaan asuransi terlebih dahulu memeriksa kelayakan klaim sebelum melakukan pembayaran.

Jenis asuransi

Jenis-jenis asuransi di Indonesia adalah:

1. Asuransi kesehatan

Jenis Asuransi kesehatan melindungi tertanggung dari biaya kesehatan juga pengobatan jika terjadi kecelakaan maupun sakit. Asuransi kesehatan ini sering diberikan oleh perusahaan maupun instansi tempat orang tersebut bekerja.

2. Asuransi jiwa

Jenis Asuransi jiwa menjamin kematian seseorang melalui cara seperti memberikan manfaat finansial atas meninggalnya tertanggung. Jika tertanggung wafat, pemegang polis akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang diberikan oleh asuransi jiwa.

3. Asuransi pendidikan

Jenis Asuransi pendidikan bisa digambarkan sebagai tabungan yang digunakan di masa depan untuk menjamin pendidikan anak-anak pemegang polis (tertanggung). Asuransi ini telah terkenal karena meningkatnya biaya pendidikan setiap tahunnya, dan saat ini telah banyak orang tua yang mengambil asuransi pendidikan.

4. Asuransi non-jiwa

Asuransi non-jiwa adalah pemegang polis atas risiko kerugian dan perlindungan terhadap risiko kerugian. Salah satu jenis asuransi non-jiwa yang paling populer adalah asuransi mobil. Jenis asuransi ini biasanya berjangka pendek.

Lalu apa fungsi dari asuransi?

Fungsi utama asuransi adalah membantu Anda menghadapi risiko hidup yang tidak terduga. Asuransi tidak memberikan jaminan seperti risiko-risiko tersebut akan lenyap, tetapi setidaknya Anda dapat meminimalkan kerugian finansial dari diakibatkan oleh risiko-risiko tersebut.

Perlu diingat yaitu fungsi asuransi bukan untuk menjamin uang Anda akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Tujuan utama asuransi bukan untuk menghasilkan uang contohnya investasi, Namun untuk fokus pada perlindungan dari risiko yang tidak terduga.

Artinya, asuransi adalah cara kami untuk mengharapkan yang tidak terduga (bersiaplah untuk mempersiapkan apa yang tidak dapat disiapkan). Ini didasarkan pada risiko bahaya kecelakaan, risiko penyakit pada penyakit, dan risiko kehilangan lebar utama keluarga. Semua risiko jatuh dari asuransi.

Apa manfaat asuransi?

Selain sebagai bentuk pengelolaan risiko (keuangan), asuransi juga mempunyai berbagai manfaat yang dikategorikan primer, bersubsidi, dan bersubsidi. F

ungsi utama dari asuransi yaitu mentransfer risiko, mengumpulkan dana, dan mencocokkan premi. Fungsi sekunder asuransi adalah dalam mendorong pertumbuhan bisnis, mencegah kerugian, mengelola kerugian, memberikan manfaat sosial serta menghemat uang. Di sisi lain, fungsi tambahan dana investasi dan asuransi sebagai pendapatan tak kasat mata.

Apa itu risiko?

Definisi “risiko” dalam asuransi merupakan “ketidakpastian tentang terjadinya sebuah kejadian yang bisa menyebabkan kerusakan finansial.”

Apa bentuk risiko?

Risiko bentuk mencakup risiko murni, dan risiko spekulatif, serta risiko khusus, dan risiko dasar. Risiko murni merupakan risiko. Oleh karena itu, hilang atau dijeda, misalnya pencurian, kecelakaan, atau kebakaran. Selain itu, Risiko spekulatif mungkin memiliki tiga spesies. Misalnya, judi dll. Risiko khusus adalah risiko yang bermula dari individu dan efek lokal mereka. Risiko dasar bukan dari individu, dan efek dari angin topan, atau gempa bumi, banjir, dll. tersebar luas.

Apakah semua risiko bisa diasuransikan?

Tidak semua jenis risiko bisa diasuransikan. Resiko diasuransikan adalah: Risiko moneter, risiko serupa (risiko yang sama tetapi sebagian besar diasuransikan), risiko murni (risiko ini tidak membawa manfaat), risiko khusus (risiko dari sumber individu), risiko kolektif, Tiba-tiba (acak), kepentingan asuransi (pemegang polis mempunyai kepentingan atas objek tertanggung) dan risiko tidak melanggar hukum.