Kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dan perubahan. Salah satunya untuk melakukan proses pendaftaran NPWP yang bisa dilakukan secara online. Hal ini tentunya memberikan banyak keuntungan, sehingga membuat masyarakat tidak perlu membuat NPWP secara langsung atau datang ke kantor pajak.
Semuanya bisa Anda lakukan secara langsung hanya dari rumah saja, terpenting mempunyai jaringan internet untuk mendukung segala kemudahan tersebut. Untuk melakukannya pun sangat mudah dan tidak sulit dilakukan. Ada beberapa tahap yang sangat mudah untuk Anda isi dan lengkapi semuanya secara lengkap.
Nah, berikut ini ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk proses pendaftaran NPWP secara online tahun 2022, simak penjelasan lengkapnya.
Daftar NPWP Online Tahun 2022
Untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online sendiri ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan dan perhatikan terlebih dahulu. Dalam tahap ini, untuk pengurusan NPWP sendiri melalui beberapa proses yang ada. Sehingga, ketentuan ini memberikan Anda kemudahan untuk memulai pendaftarannya secara online.
Langkah pertama kali yang harus dilakukan adalah pendaftaran NPWP secara online, lalu melakukan pengisian formulir secara online, dan menyampaikan formulir NPWP online tersebut. Kebutuhannya sendiri hanya untuk NPWP pribadi, NPWP wiraswasta, NPWP Karyawan, dan NPWP ASN.
Mengenai permohonan untuk NPWP Badan sendiri harus melalui kantor pelayanan pajak secara langsung, sehingga harus Anda lakukan secara offline. Dengan demikian, apabila Anda ingin melakukan pengurusan untuk NPWP badan, pastikan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat dari tempat bisnis Anda berjalan.
Syarat-Syarat Membuat NPWP Online
Pada dasarnya proses untuk pengajuan pembuatan NPWP online sendiri sangat mudah dan praktis untuk dilakukan. Terpenting yang harus Anda lakukan adalah memenuhi beberapa syarat-syarat yang ada dan bukan mengajukan pembuatan NPWP Badan. Mengenai syaratnya pun tidak begitu sulit dan sangat mudah untuk Anda lakukan.
Berikut ini beberapa syarat-syarat yang bisa Anda lakukan dalam membuat NPWP secara online tersebut, simak penjelasan lengkapnya.
1. Email Aktif
Pastikan sebelum Anda mengajukan untuk pembuatan NPWP online harus memiliki dan mendaftarkan email yang aktif. Tentunya Anda harus sudah mengingat email yang ada agar lebih mudah untuk melakukan proses pendaftarannya.
2. Melakukan Scan e-KTP
Langkah berikutnya yang harus Anda lakukan adalah melakukan scan e-KTP terlebih dahulu. Bagian ini menjadi sangat penting, karena harus Anda masukkan dan menjadi bagian wajib yang harus Anda perhatikan.
3. Surat Keterangan Kerja
Bagian selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah melakukan scan mengenai surat keterangan kerja. Biasanya hal ini akan diminta untuk Anda yang sudah bekerja, sehingga harus melampirkannya. Kedepannya proses yang ada akan semakin mudah dilakukan dan tidak sulit untuk melakukan proses pendaftaran.
4. Scan SK PNS
Apabila Anda status sebagai PNS, maka proses untuk pembuatan NPWP online sendiri harus menyertakan scan SK PNS yang ada.
5. Surat Keterangan Usaha atau SIUP
Jika Anda mengajukan NPWP untuk kebutuhan wiraswasta, maka bisa memberikan scan surat keterangan usaha atau SIUP dari lini bisnis yang Anda jalankan.
Untuk proses pendaftaran nya sendiri bisa langsung mengunjungi situsnya di https://ereg.pajak. Go.id yang kemudian langsung terbuka dan bisa melakukan pendaftaran. Mengenai prosesnya sendiri bisa dilakukan dengan sangat mudah dan tidak sulit sama sekali. Oleh karena itu, apabila Anda masih belum mempunyai NPWP, tidak ada salahnya untuk langsung membuat.
Manfaat NPWP
Mungkin dari Anda belum terlalu mengenal dan memahami mengenai manfaat dari NPWP yang Anda miliki tersebut. Padahal, jika Anda memperhatikannya ada banyak beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan. Nah, apa saja itu? Mari kita bahas.
1. Wajib Bayar Pajak
Dengan memiliki NPWP membuat Anda akan diwajibkan untuk membayar pajak. Sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2007 menjelaskan apabila setiap orang baik invidu atau badan berhak membayarkan pajak secara memaksa.
2. Melamar Pekerjaan
Beberapa perusahaan mewajibkan calon karyawannya untuk mengisi NPWP sebagai syarat untuk kemudahan dalam administrasi. Karena hal ini sebagai kemudahan bagi perusahaan untuk membayar pajak ketika Anda sudah bergabung dengan perusahaan. Sehingga penghasilan yang didapatkan akan dipotong sesuai pada Pph pasal 21.
3. Pembuatan Paspor
Apabila Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus memiliki paspor. Mengenai proses pembuatannya sendiri harus mempunyai NPWP sebagai syarat administrasi, sehingga bagian ini sangat penting untuk Anda miliki. Oleh karena itu, apabila Anda ingin mudah dalam mengurus semua kebutuhan, maka NPWP termasuk yang wajib Anda miliki.
Nah itulah beberapa penjelasan mengenai proses pembuatan NPWP online yang sangat mudah dan praktis untuk dilakukan. Apabila Anda sudah selesai melakukan pembuatan, biasanya pihak pelayanan pajak akan mengirimkan kartunya melalui kurir yang ditunjuk. Dengan demikian, semuanya bisa dilakukan langsung dari rumah saja.