Berqurban dengan Cara Arisan, Bagaimana Hukumnya?

Salah satu cara untuk menghemat uang supaya bisa berkurban Idul Adha yaitu dengan mengikuti arisan qurban. Mengorbankan sapi dan kambing sesuai dengan uang yang terkumpul. Harga kambing weekday paling murah yaitu Rp 1 hingga 2 juta rupiah dan  harga akan naik begitu mendekati Idul Adha sekitar Rp 3 – 4 juta rupiah. 

Di sisi lain, harga sapi yaitu antara Rp 12 juta rupiah hingga ratusan juta rupiah untuk 1 sapi saja. Untuk mendapatkan dana sebanyak itu, Anda dapat mengikuti arisan qurban bersama teman-teman atau keluarga besar. Tapi bagaimana dengan hukum di dalam Islam? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita akan membahas secara tuntas hukum arisan qurban berikut ini. 

Boleh ikut arisan qurban, tapi… 

Untuk Anda yang ingin berkurban bisa menghimpun dana mulai dari dua orang maupun lebih dengan perjanjian atau akad bersama untuk mengadakan kurban. Kewajiban peserta arisan yaitu membayar iuran per bulannya. 

Misalnya, arisan qurban yang dibuat oleh keluarga besar memiliki peserta sebanyak 21 orang. Setiap orang harus menyetor iuran sebesar Rp 100 ribu per bulannya. Maka, selama setahun per orang dapat mengumpulkan uang Rp 1,2 juta. Dan bila dikalikan 21 peserta berarti jumlah semua uangnya yaitu Rp 25,2 juta. 

Arisan akan dikocok pertahun dengan ketentuan 7 orang yang mendapatkan bisa berqurban (patungan membeli sapi untuk qurban).

Dikutip dari ustadz Yahya Zainul Maarif melalui video channel YouTube Al Bahjah TV, orang yang biasa dipanggil Buya Yahya ini mengatakan jika mengikuti arisan qurban itu sah. 

Catatan: 

Dalam kasus kurban kambing, hanya diperbolehkan atas nama satu orang dari peserta arisan. Misalnya, setoran arisan mampu untuk membeli seekor kambing, maka nama pemenang arisan saja yang boleh dicantumkan. Tidak diperbolehkan mengorbankan seekor kambing atas nama semua peserta arisan. 

Kalau berkurban sapi bisa jadi tujuh pemenang arisan. Hal ini mengacu pada hadits sejarah Islam, Abdaud, Talmidi. Tujuh orang akan mengorbankan satu unta maupun  satu sapi untuk 7 orang tersebut. 

Kurban dengan mengikuti arisan sama seperti qurban dengan dana hutang. Menurut ahli hukum Islam Ustadz Oni Sahroni. Hukum arisan qurban boleh saja. Selama debitur mempunyai penghasilan dan dapat membayar hutangnya.

Walaupun sah untuk dilakukan, tapi hati-hati. Jika Anda melanggar hukum Islam, maka Qurban dapat menjadi haram. Singkatnya, bila terdapat unsur riba dan ambiguitas dalam transaksi. 

Misalnya, harga sapi naik Rp 1,8 juta menjadi Rp 27 juta dibandingkan sebelumnya Rp 25,2 juta. Dan mungkin harga  bisa  naik lagi di tahun depan. Peningkatan ini telah mengubah jumlah yang harus dibayarkan  para peserta. Tahun lalu hanya Rp 100.000, tapi tahun ini perlu ditambah Rp 85.714 untuk setiap orang. Dengan kata lain, akan sama dengan Rp185.714 tahun depan. Ini dikatakan ambiguitas dan riba karena kontribusi tambahan. Jadi apa solusinya?

Mengutip dari situs resmi Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli milik Dai AA Gym untuk menjaga kehalalan arisan qurban yaitu caranya dengan

  • Akadnya bukan untuk arisan qurban, namun arisan biasa. Uang hasil arisannya akan digunakan untuk beli hewan kurban. 
  • Ketika harga hewan kurban naik, kerugian ditanggung oleh pemenang arisan, bukan semua anggota. 
  • Solusi tersebut wajib disepakati terlebih dahulu sebelum melakukan arisan. 

Keuntungan berqurban 

Berqurban menjadi sebuah bentuk cinta seorang hamba dengan Allah SWT. Saat melakukan qurban Anda bisa menjadi jauh lebih bersyukur untuk semua hal yang sudah Allh SWT berikan kepada Anda. Kewajiban berkurban untuk yang mampu adalah salah satu  ajaran Islam. Bahkan pemeluk agama lain pun kagum dengan ajaran Islam yang selalu mengajarkan untuk berbagi bersama. 

Qurban tidak hanya tentang menyembelih hewan, namun juga mengenai membaginya dengan orang-orang yang kurang beruntung dan membiarkan mereka merasakan kenikmatan makan daging yang tidak pernah atau jarang mereka makan. Selain itu, melalui qurban, Anda membawa persiapan untuk hari terakhir. Anda akan mendapatkan imbalan besar jika berbagi qurban dengan orang-orang di sekitar Anda. Tapi jangan berkurban karena mengejar pujian, hanya untuk mereka yang rela berkurban untuk Allah SWT.

Kurban merupakan ibadah yang dimuliakan dan disenangi oleh Allah SWT. Untuk orang yang mampu secara ekonomi, berkurban bukan hanya sekedar berbagi momen, tetapi melalui qurban Anda sudah memurnikan harta dari sesuatu yang bukan milik Anda, sekaligus memurnikan jiwa dari penyakit hati misalnya keserakahan dan kecemburuan.

Nah, demikianlah ulasan mengenai hukum berkurban dengan uang arisan yang harus Anda ketahui sebelum melakukannya. Semoga artikel ini menjadi pengetahuan baru untuk Anda yang ingin berkurban. Selamat mencoba!