Pemerintah dari Provinsi Sumatera Utara akhirnya telah menetapkan UMR Medan untuk tahun 2021. Pada pelaksanaan penetapan UMR tersebut, hanya upah dari pekerja yang berada di kota Medan saja yang akan mendapatkan kenaikan dan untuk daerah lainnya masih tetap dengan UMR yang sama di tahun 2020.
Perubahan besar gaji UMR Medan ini telah disesuaikan dengan beberapa pertimbangan dari rekomendasi UMR dari Wali Kota Medan dan juga pertimbangan serta saran dari Dewan Provinsi Sumatera Utara. Pertimbangan tersebut juga berlaku untuk menentukan besaran upah di beberapa kabupaten atau kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu tentu saja saran upah minimum dari walikota maupun bupati dari masing-masing daerah berbeda antara satu dengan yang lainnya. Begitu pula dengan penetapan UMR dari Provinsi Sumatera Utara. Besaran UMR di Sumatera Utara ini selalu diperbaharui berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015.
Selepas mendapatkan hasil kajian KHL, para pemerintah daerah menghitung besaran dari upah minimum di wilayah atau daerahnya dengan memakai rumus: UMn = UMt +. Untuk informasi, dibawah ini keterangan komponen dari rumus tersebut.
- UMt = Upah minimum selama tahun berjalan.
- UMn = Upah minimum.
- ∆ PDBt = Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
- Inflasi = Inflasi dalam setahun.
Selanjutnya dari perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut, dapat diketahui jumlah besaran UMP Sumatera Utara serta UMP Kota Medan.
Maruli Silitonga selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sumut menyatakan jika naiknya UMR di Medan ini sebanyak Rp 107.341. Sehingga, apabila upah yang didapatkan di tahun 2020 sebesar Rp 3.222.526 saat ini naik menjadi Rp 3.329.867. Naiknya upah tersebut sebanyak 3,3% dari UMR di tahun sebelumnya untuk daerah tersebut.
“Penetapan UMR ini berlandaskan pada keputusan dari Gubernur Sumatera Utara berdasarkan No. 188.44/528/KPTS/2020 mengenai Penetapan Upah Minimum di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021 sebesar Rp 2.499.423,06” jelas Maruli Silitonga.
Menurutnya, keputusan dari Gubernur merupakan sebuah bentuk tindak lanjut untuk keputusan berlandaskan Peraturan Pemerintah atau PP No. 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan dan selepas memperhatikan saran UMK wali kota dan bupati mengenai nilai UMK 2021.
Berikut ini jumlah besaran dari upah minimum di Sumatera Utara berdasarkan kabupaten atau kota. Simak ulasannya berikut ini.
UMR Medan dan Sekitarnya Tahun 2021
Sebutan Upah Minimum Regional maupun UMR Medan yang telah berganti menjadi Upah Minimum Kabupaten atau biasa disebut dengan UMK sudah diatur pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/Men/2000.
Isi dari perubahan yang ada di keputusan menteri tersebut menyatakan UMR untuk Tingkat 2 berubah menjadi UMK. Lalu, apakah definisi dari UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota yang telah di beberapa wilayah yang masih dalam satu lingkup kabupaten/kota. Sama dengan penetapan UMP, kekuasaan penetapan UMK juga ada pada tangan gubernur atau kepala daerah. Apabila besaran UMP harus diputuskan paling lambat selama 60 hari dan untuk besaran UMK paling lambat diputuskan selama 40 hari sebelum berlakunya waktu upah minimum.
Lantas, berapakah jumlah dari UMK Medan dan sekitarnya pada tahun 2021?
Berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur No. 188.44/528/KPTS/2020, inilah daftar UMP Sumatera Utara.
- Kota Medan = Rp 3.222.556,72
- Kab. Deli Serdang = Rp 3.188.592,42
- Kab. Asahan = Rp 2.814.734,90
- Kota Binjai = Rp 2.614.781,05
- Kab. Dairi = Rp 2.504.195,60
- Kab. Humbang = Rp 2.524.032,77
- Kab. Karo = Rp 3.070.354,39
- Kab. Labuhan Batu = Rp 2.895.289,28
- Kab. Labuhan Batu Selatan = Rp 2.930.970,12
- Kab. Labuhan Batu Utara = Rp 2.869.292,84
Perbandingan UMR Sumatera Utara dengan UMR provinsi lain di Indonesia
Meskipun masih banyak yang menyebut upah minimum dengan sebutan UMR, namun faktanya sebutan UMR ini sudah berganti menjadi UMP atau Upah Minimum Provinsi. Penggunaan istilah tersebut telah berlaku sejak dirilisnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/Men/2000.
UMP merupakan upah minimum yang berlaku untuk semua kabupaten atau kota di sebuah provinsi. Berikut ini beberapa UMP di provinsi yang ada di Indonesia.
- DKI = Rp 4.416.186,548
- Banten = Rp 2.460.996,54
- Jawa Tengah = Rp 1.798.979,00
- Jawa Timur = Rp 1.868.777,08
- Bali = Rp 2.494.000,00
Demikianlah pembahasan mengenai UMR Medan untuk tahun 2021 dan juga UMR di provinsi lainnya yang harus Anda ketahui sebagai informasi apabila Anda ingin melamar pekerjaan pada daerah tersebut.