Biar Tak Salah, Perhatikan Langkah-langkah Membeli Rumah KPR Berikut

mengajukan KPR

Rumah tak sekedar menjadi impian setiap orang, tapi juga kebutuhan yang harus terpenuhi. Namun sayang harganya yang semakin tahun semakin tinggi membuat tidak semua orang mampu memiliki rumah seperti yang mereka inginkan. Seringkali kita disulitkan dengan aturan pembelian kontan, yang mungkin mudah bagi orang berkecukupan. Tapi bagaimana dengan masyarakat berpenghasilan kecil? Jangankan uang beli rumah yang besarnya bukan main, memiliki tabungan darurat saja cukup sulit rasanya.

Tapi tak perlu pusing lagi, karena saat ini ada solusi terbaik bagi Anda yang ingin membeli rumah idaman dalam waktu dekat. Apa itu? Yakni program penyaluran kredit pemilikan rumah dari lembaga perbankan. Cara ini cukup efektif dan membantu, Anda bisa membeli rumah dengan cara mengangsur setiap bulan dalam jumlah sesuai kemampuan. Pembelian secara kredit tentu lebih meringankan beban keuangan daripada membeli rumah secara tunai.

Apakah Anda tertarik menggunakannya? Yuk ketahui langkah-langkah membeli rumah KPR berikut supaya yak salah.

Syarat dan Tahapan KPR

Anda bisa mendapatkan rumah impian secara kredit melalui pembayaran KPR. Namun sebelum itu, pahami dulu beberapa tahapan atau prosedur berikut.

Cari Rumah yang Ingin Dibeli dengan Kredit

Tentukan rumah yang akan dibeli menjadi langkah pertama memiliki rumah secara kredit. Untuk bisa menentukannya, ada dua hal yang dapat dilakukan. Yakni mencari informasi lokasi rumah KPR dengan mendatangi bank penyalur atau mencari sendiri rumah yang ingin ditempati melalui papan iklan, iklan sosial media, koran, atau juga bisa survei langsung ke beberapa lokasi. Supaya lebih efektif, sebaiknya Anda telah membuat beberapa alternatif pilihan rumah yang akan dibeli nantinya. Kemudian bandingkan kemudahan proses kredit KPR rumah, selisih harga sudah sesuai budget atau over, dan lain sebagainya.

Mengetahui Informasi Detail Terkait Rumah

Kalau sudah menentukan rumah yang akan di KPR-kan, maka selanjutnya Anda harus mengetahui segala informasi yang berhubungan dengan rumah itu.  Mulai dari harga, besar down payment yang harus dibayar, biaya tanda jadinya, kemudian cicilan juga harus ditanyakan. Anda juga harus mengetahui detail informasi terkait keadaan rumah, sudah dibangun atau baru akan dibangun setelah setor DP.  

Pastikan lokasinya sudah benar dan lihat gambar denah serta desain dari rumah tersebut. Jangan sampai Anda lupa mengecek fasilitas yang ada di sekitarnya. Jika rumah baru akan dibangun pengembang, maka pastikan lama pengerjaan dan tentukan pula bagaimana proses kreditnya nanti.

Menyetor Uang Sebagai Tanda Jadi

Setelah semua informasi jelas dan gamblang, maka tahap selanjutnya adalah membayar uang sebagai tanda jadi atau tanda booking yang merupakan bukti pemesanan kavling perumahan. Kalau tidak dibayar, bisa saja rumah tersebut dijual ke pembeli lain. Umumnya setiap pengembang mempunyai aturannya masing-masing terkait dengan tanda booking tersebut.

Ada beberapa yang mengharuskan bayar sebagian uang setelah beberapa waktu dan ada juga yang membebaskan tanpa batas waktu. Anda perlu hati-hati, jangan sampai rugi. Karena ada beberapa developer yang tidak akan mengembalikan uang tersebut karena dianggap hangus setelah lewat waktunya.

Setelah membayar tanda jadi, maka segera bayar uang muka KPR. Ini merupakan prosedur umum pembelian rumah secara kredit. Ada beberapa pengembang yang menganggap uang booking sebagai DP rumah, sehingga Anda hanya perlu membayar sisanya saja. Tapi bagaimana kalau pihak bank menolak pengajuan KPR tersebut? Apakah uangnya hangus atau bisa kembali? Tentu akan dikembalikan kalau developer benar-benar terpercaya. Jadi, jangan sampai Anda salah pilih dan ditipu oleh oknum tak bertanggung jawab.

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah ke Bank

Setelah melunasi uang muka, Anda harus segera mengajukan pinjaman kredit rumah ke pihak bank penyalur. Pada proses ini, pihak developer akan membantu mengurus pengajuan karena mereka sudah bekerjasama dengan bank tertentu. Tapi kalau sudah punya pilihan banknya, maka proses pengajuan KPR bisa dilakukan sendiri.

Mengenai syarat-syarat pengajuan KPR bank, Anda diminta untuk melengkapi beberapa dokumen penting seperti surat keterangan bekerja, fotokopi rekening koran semua tabungan, kartu identitas, KK dan surat nikah, slip gaji 3 bulan terakhir, dan beberapa dokumen lainnya yang dibutuhkan bank. Pihak bank membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan untuk memproses pengajuan KPR rumah. Selama waktu tersebut, biasanya bank penyalur kredit akan melakukan survey dengan memantau tempat nasabah bekerja, BI checking untuk memastikan tidak ada riwayat kredit macet ataupun blacklist. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan finansial Anda. Umumnya pihak bank penyalur KPR akan mensyaratkan cicilan maksimal 30-40% dari penghasilan Anda dan istri (kalau sudah menikah).

Proses persetujuan KPR juga dipengaruhi oleh besar cicilan, uang muka, harga rumah, besar gaji, dan lama angsuran yang diambil. Bila salah satu komponen ada yang dikurangi, maka yang lainnya harus lebih tinggi.

Sekian informasi mengenai tahapan membeli rumah KPR. Kini Anda bisa secepatnya mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.