Bisa Nggak Sih Mengubah Alamat di Kartu NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP dihasilkan dengan melacak tempat tinggal wajib pajak sesuai seperti alamat yang terdaftar di KTP yang diajukan. Apabila Anda mengubah tempat tinggal Anda, maka alamat wajib pajak Anda akan berubah secara otomatis. Dalam hal ini, NPWP juga terpengaruh dan Anda perlu mengubah alamat NPWP. Harap dicatat bahwa semua WPOP (Wajib Pajak Perorangan) yang terdaftar di Finance Service Amt (KPP) harus menggunakan alamat mereka. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pengelolaan pajak yang dilakukan pada masing-masing KPP. Oleh karena itu, WPOP pada akhirnya akan dipantau hanya oleh satu KPP. Proses mengubah alamat NPWP pada dasarnya memiliki dua opsi yaitu online dan offline secara tertulis. Untuk yang berminat mengubah alamat NPWP dengan cara online. Inilah yang perlu Anda ketahui:

  • Permintaan perubahan rincian NPWP bisa diajukan dengan cara online, yaitu dengan mengisi Formulir Perubahan Rincian Wajib Pajak di situs DJP.
  • Sama dengan ketentuan Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku, aplikasi kependudukan yang diajukan melalui Aplikasi e Registration melalui situs DJP akan ditandatangani dalam bentuk elektronik dan dianggap sah secara hukum.
  • Setelah mengisi formulir transfer wajib pajak, Anda harus mengirimkan dokumen yang diperlukan ke KPP yang lama.
  • Penyerahan dokumen persyaratan dapat dilakukan dengan mengupload file dokumen di aplikasi e Registration yang tersedia di website DJP. Atau, Anda dapat mengirimkannya menggunakan dokumen yang telah ditandatangani.
  • Apabila KPP tidak menerima dokumen yang diperlukan dalam kurun waktu 2 minggu maka, sistem aplikasi akan menganggap dokumen tidak jadi diajukan.

Jika Anda ingin meminta perubahan nomor wajib pajak secara luring atau tertulis, silakan hubungi Kantor Layanan Keuangan secara langsung. Permohonan bisa diajukan kepada KPP tempat tinggal lama Anda atau  KPP tempat tinggal baru Anda.

Kiat untuk mengelola perubahan NPWP

Sebelum melakukan pembahasan mengenai proses pengiriman NPWP transfer melalui KPP lebih lanjut, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa saran sebelum mengakses IRS untuk memudahkan proses transfer NPWP.

  • Usahakan sampai di KPP saat pagi hari sekitar jam 8. Pada saat itu, kantor masih dalam keadaan sepi sehingga Anda tidak perlu mengantri panjang. Selain itu, karena pagi hari merupakan awal dari sebuah kegiatan, maka para eksekutif melayani tamu lebih baik dan lebih antusias daripada di sore hari.
  • Sebelum Anda menuju kantor pajak, harap membuat salinan ID Anda terlebih dahulu. Hal ini diperlukan dalam proses manajemen.
  • Membawa pena sendiri. Karena saat di kantor pajak akan ada banyak orang yang sedang mengurusi pajaknya, sehingga untuk mempermudah Anda, lebih baik membawa pena sendiri agar tidak perlu mengantri untuk menggunakan pena.
  • Ketika Anda pergi ke KPP, harap ganti pakaian Anda dengan hati-hati dan rapi. Juga, hindari memakai sandal jepit. Disarankan untuk menggunakan sepatu hanya untuk memberikan kesan sopan dan elegan. Selain itu, hal tersebut juga dapat memberikan kemudahan bagi stakeholders KPP dan pihak lainnya.
  • Jika di kantor pajak sedang banyak antrian, maka Anda harus berbaris sebagai warga negara yang baik.

Tata cara pengajuan perubahan NPWP 

Jika Anda telah mengetahui tips sebelum melanjutkan ke KPP, kini saatnya membiasakan diri dengan proses melamar ke KPP. Langkah pertama adalah mengajukan KPP lama.

  • Mengisi formulir data yang ingin diubah.
  • Mohon menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di Loket Pelayanan NPWP.
  • Tanda terima konfirmasi transfer.
  • Setelah Anda menerima konfirmasi transfer, Anda harus pindah ke KPP yang baru untuk mengirimkan surat ke tempat pelayanan NPWP.
  • Kemudian Anda akan mendapatkan kartu NPWP serta Surat Tanda Daftar (SKT) Anda saat ini.

Langkah-langkah di atas berlaku untuk KPP lama. Langkah selanjutnya adalah mengirimkan perubahan alamat NPWP ke KPP yang baru.

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Wajib Pajak.
  • Mohon menyerahkan formulir yang telah diisi lengkap dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di Loket Pelayanan NPWP.
  • Anda bisa mendapatkan kartu NPWP juga SKT baru di sini.
  • SKT tidak dapat diterima secara langsung dengan kartu NPWP. Nantinya SKT akan dikirimkan atau Anda akan dihimbau untuk datang lagi di lain waktu.

Demikianlah cara mengubah alamat di kartu NPWP. Cara kedua ini mungkin terlihat sederhana dan mudah pada awalnya, tetapi perlu diingat bahwa karena dalam prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, KPP lama masih belum mengetahui transfer NPWP. Saat permohonan diajukan kepada KPP yang lama, Anda sebagai pemilik NPWP akan dihimbau untuk melaporkan secara langsung. Namun, apabila permohonan yang diajukan ke KPP yang baru, maka KPP baru memberikan informasi kepada KPP lama tentang pemindahan alamat tersebut.