Atur DUit – Simak cara cek pajak kendaraan bermotor secara online via Jabar, Jatim, dan Jateng, di sini.
Cara cek pajak kendaraan Jawa Barat
Adapun cara cek pajak kendaraan online di Jawa Barat yang bisa dipilih di antaranya melalui situs web Bapenda Jabar, e-samsat, hingga aplikasi Sambara. Selain itu, cek pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui SMS.
1. Cek pajak kendaraan via website
Pertama, cek pajak kendaraan bermotor bisa melalui situs web Bapenda Jawa Barat. Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Masukkan kode kendaraan atau plat nomor kamu sesuai format dan kolom yang telah disediakan. (Contoh: D 1345 BPD)
Pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau warna plat nomor (Hitam, Merah, atau Kuning)
Ketikkan kode captcha di kolom kode pengaman
Selanjutnya, klik tombol “Cari”
Layar akan menampilkan informasi identitas kendaraan serta rincian biaya tagihan pajak kendaraan bermotor.
2. Cek pajak kendaraan bermotor via website Sambara
Akses laman https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/
Masukkan kode kendaraan atau plat nomor kamu sesuai format dan kolom yang telah disediakan. (Contoh: D 1345 BPD)
Pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau warna plat nomor (Hitam, Merah, atau Kuning)
Ketikkan kode captcha di kolom kode pengaman
Selanjutnya, klik tombol “Cari”
Layar akan menampilkan informasi identitas kendaraan serta rincian biaya tagihan pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Pupuk Indonesia Bakal Putus Kerja Sama Kios di Lumajang yang Selundupkan Pupuk Bersubsidi
3. Cek pajak kendaraan bermotor via aplikasi
Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store
Pada menu Sambara pilih “Info PKB”
Lalu masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Klik “Cari”
Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan
4. Cek pajak kendaraan bermotor via SMS
Cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z. Berikut langkah-langkahnya:
Kirim pesan dengan format info (spasi) kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan.
Contoh: Info B/6777/XF Hitam
Kirim ke nomor 0811 2119 211
Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah
1. Cek pajak kendaraan Jateng via aplikasi
Pertama, cek pajak kendaraan Jateng juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi New SAKPOLE. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store. Berikut langkah-langkahnya:
Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih menu “Info Pajak”
Masukkan nomor plat kendaraan dengan format huruf – angka – huruf
Pilih menu “Proses”
Layar akan menampilkan informasi mengenai kendaraan beserta nominal total PKB, SWDKLLJ, dan PNBP serta total tagihan. Anda bisa klik “Lihat rincian” untuk melihat detail masing-masing.
Pada tampilan informasi tersebut terdapat juga keterangan bea balik nama, lama tunggakan, status pajak, dan status kendaraan.
2. Cek pajak kendaraan Jateng via SMS
Tulis pesan dengan format “JATENG [spasi] Nomor Kendaraan”. Contoh: JATENG G7262SJ.
Kirim ke nomor 9600.
Tunggu balasan SMS yang isinya berupa informasi kendaraan serta besaran nominal pajak yang harus dibayar.
Cara cek pajak kendaraan Jawa Timur
1. Cek pajak kendaraan lewat aplikasi
Unduh aplikasi Cek Pajak Kendaraan (e-Samsat) di Google Play Store.
Pilih wilayah kendaraan berada.
Masukan nomor plat kendaraan Anda
Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
2. Cek pajak kendaraan lewat website khusus Jawa Timur
Akses laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
Pilih samsat asal kendaraan
Masukkan nomor polisi (nopol) kendarraan
Masukan kode pengaman (captcha)
Klik “Cek Data Kendaraan”
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal pajak kendaraan yang harus dibayar.
3. Cek pajak kendaraan lewat SMS
Buka menu aplikasi pesan di ponsel
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
Lalu, kirim ke nomor 08112119211
Contoh: Info B/6777/XF Hitam
Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
4. Cara cek pajak kendaraan lewat LinkAja
Buka aplikasi LinkAja
Pilih menu “Lainnya” dari halaman beranda aplikasi
Pilih menu “Pajak”
Pilih jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin
Konfirmasi data yang sudah dimasukkan, lalu akan muncul informasi seperti detail kendaraan dan nominal tarif PKB yang harus dibayarkan.
Itulah cara cek pajak kendaraan bermotor secara online via Jabar, Jatim, dan Jateng.***