Cara Cek Samsat Online Untuk Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan

cek Samsat Online

Tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini banyak sekali kemudahan yang didapatkan oleh masyarakat dengan adanya teknologi yang sudah sangat maju. Salah satunya adalah ketika ingin mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Siapapun yang memiliki kendaraan dan ingin mengetahui jumlah pajaknya, dapat cek Samsat Online yang lebih cepat dan mudah.

Layanan Serta Manfaat Samsat Online

Selain menyediakan layanan untuk pengecekan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan, Anda juga bisa menikmati beberapa layanan lain. Berikut ini adalah layanan yang disediakan oleh Samsat Online:

  1. Pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk pengesahan STNK satu tahun.
  2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tidak mengganti STNK.
  3. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan disertai BPKB, STNK dan KTP dengan pemilik yang sama.
  4. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tidak mengalami keterlambatan tidak lebih dari 1 tahun.
  5. Pelaporan kendaraan bermotor yang hilang, dijual, rusak atau mengalami kecelakaan lalu lintas.

Adanya Samsat online ini pun memberikan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat, yaitu data yang ada ataupun dicari sangatlah up to date sehingga sudah pasti akurat. Tidak hanya itu saja, masyarakat pun juga akan dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak hanya dengan cara online selama masih dalam satu provinsi yang sama.

Cara Cek Samsat Online untuk Ketahui Besaran Pajak

Dengan adanya manfaat yang ada tersebut, maka pengecekan jumlah pajak dari Samsat online ini pun harus Anda ketahui. Dalam pengecekan melalui Samsat online, harus Anda perhatikan di mana provinisi yang menjadi domisili dari kendaraan yang digunakan. Karena setiap provinsi mempunyai alamat situs yang berbeda-beda. Berikut ini adalah caranya:

DKI Jakarta

Berikut ini cara untuk Samsat online di wilayah DKI Jakarta:

  • Masuk ke website http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB.
  • Kemudian Anda pilihlah menu Nomor Plat Kendaraan Bermotor dan klik proses .
  • Tidak berberapa lama, maka Anda akan mendapatkan seluruh detail pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Keterangan yang ada pada website adalah pajak pertama dan belum termasuk dengan pajak progresif dan bila kendaraan sudah masuk dalam masa jatuh tempo. Keterangan denda dari Jasa Raharja ataupun denda keterlambatan pembayaran pajak tidak akan tercantum.

Jawa Barat

Tidak seperti pada DKI Jakarta yang sudah menggunakan cara online, untuk Jawa Barat belum menyediakan cara ini. Tapi, Anda dapat melakukan pengecekan melalui SMS. Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan ATM, ibanking dan juga mobile banking. Untuk mendapatkan informasi yang lebih detail, Anda bisa mengunjungi situs http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

Jawa Timur

Bagi Anda yang ingin mengecek berapa besar jumlah pembayaran pajak kendaraan di Jawa Timur, dapat menggunakan cara di bawah ini:

  • Masuk ke alamat situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
  • Lalu carilah formulir dan isikan nomor plat kendaraan Anda.
  • Setelah itu masukan kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan.
  • Bila sudah, maka Anda hanya perlu menekan tombol Cari.
  • Tunggulah beberapa saat, maka akan muncul detail pembayaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.

Jawa Tengah

Untuk yang ingin mengecek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah, di bawah ini adalah caranya:

  • Buka situs resmi Samsat Jawa Tengah di alamat http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  • Jika sudah maka Anda akan menemukan kolom yang perlu Anda isikan dengan nomor plat kendaraan.
  • Bila sudah, maka klik tombol Submit.
  • Secara  otomatis Anda akan mendapatkan detail pajak yang harus dibayarkan. Pajak yang tercantum hanyalah pajak dasar dan belum dengan pajak progresif atau pun denda yang harus dibayarkan.

Anda juga bisa melakukan pengecekan Samsat di Jateng melalui SMS. Caranya Anda hanya perlu mengetik JATENG(spasi)Nomor Plat Kendaraan, contoh JATENG H1234LO dan kirim ke 9600.

Yogyakarta

Bagi Anda yang ingin mengecek pajak kendaraan bermotor di wilayah Yogyakarta, maka dapat menggunakan cara di bawah ini:

  • Buka alamat situs http://infonjkbdiy.com/.
  • Bila sudah, maka Anda dapat mengisi formulir PKB hanya dengan memasukan nomor plat kendaraan.
  • Kemudian klik Submit.
  • Tunggu beberapa saat, maka akan muncul keterangan pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.

Sama dengan wilayah Jawa Tengah, daerah Yogyakarta juga memiliki layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui SMS. Caranya pun sama yaitu dengan mengetik DIY(spasi)Nomor Plat Kendaraan.

Untuk wilayah lain, masih belum ada informasi yang ada. Meski begitu, Anda masih tetap bisa mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat di kota Anda ataupun Samsat keliling yang juga sudah banyak diterapkan oleh beberapa daerah.

Itulah beberapa cara cek Samsat Online, di mana sekarang beberapa daerah pun telah menyediakan aplikasi yang bisa diunduh masyarakat di PlayStore atau Appstore. Hanya perlu Anda ingat, bahwa setiap daerah pun mempunyai aplikasi yang berbeda. Jadi, pastikan Anda mendownload E-Samsat yang sesuai dengan provinsi.