Cara Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian

Sebagian besar orang ketika mengalami kesulitan dan berhubungan dengan uang, biasanya akan memutuskan untuk mengajukan pinjaman, menjual barang berharga atau menggadaikannya. Salah satu barang yang paling mudah menghasilkan uang adalah emas.

Karena memang emas merupakan benda yang memiliki nilai stabil serta jarang mengalami penurunan. Jadi, bila Anda mempunyai emas dalam rupa perhiasan maupun batangan. Sebaiknya disimpan baik-baik karena suatu saat akan bisa membantu ketika mengalami kesulitan.

Bila Anda tidak ingin menjualnya, maka alternatif lainnya adalah digadaikan. Ini jauh lebih baik ketimbang meminjam sejumlah dana yang malah membuat Anda menjadi terbebani. Apalagi saat ini sudah ada lembaga yang memang disediakan oleh pemerintah, yaitu Pegadaian.

Apakah di Pegadaian bisa menggadaikan emas jika tidak memiliki surat?

Surat maupun kwitansi adalah barang penting yang perlu diterima oleh konsumen saat membeli emas. Dimana dalam surat tersebut berisi nama toko, pembeli, berat emas, tanggal pembelian, grade hingga harga, serta terdapat bentuk fisik emas. Ketika Anda akan menggadaikan emas, maka Anda harus melampirkan surat kepemilikan juga identitas dari emas tersebut. 

Adanya surat atau kwitansi tersebut akan menunjukkan jika emas yang akan digadaikan memang sah, resmi, dan memang aman untuk digadaikan. Karena lembaga seperti Pegadaian ini hanya akan menerima emas yang bersertifikat atau dokumen legal.

Pegadaian tidak akan mau menerima emas yang tidak memiliki surat, sebab bisa saja timbul masalah di kemudian hari. Selain itu, ID yang valid perlu dilampirkan pada ketika pengajuan. Bahkan sebenarnya Anda harus curiga bila ada pegadaian yang memperbolehkan menggadaikan emas tanpa disertai surat. Karena bisa saja sebenarnya tempat pegadaian tersebut tidak resmi dan malah melakukan penipuan.

Besaran dari biaya pengurusan dalam menggadaikan emas pada Pegadaian

Ketika Anda akan menggadaikan emas di Pegadaian, tentunya akan dikenakan biaya administrasi. Besarannya sendiri tergantung dari jumlah dana yang Anda pinjam, semakin besar maka biayanya juga akan tinggi.

Bila Anda menggadaikan emas di Pegadaian, maka akan dikenakan biaya untuk gadai emas lewat produk bernama KCA dengan besaran Rp 2.000 untuk pinjaman Rp 50.000 dan Rp 125.000 jika pinjamannya sebesar 5 miliar rupiah. Jangka waktunya sendiri dari mulai 1 hari – 120 hari atau 4 bulan.

Penerapan nilai taksiran dari harga emas yang dilakukan Pegadaian

Selanjutnya adalah mengenai taksiran harga untuk emas yang akan Anda gadaikan. Karena berapa banyak dana yang bisa Anda dapatkan, ditentukan oleh nilai taksiran tersebut. Oleh sebab itu, bila memang Anda memiliki niat untuk ke Pegadaian ada baiknya mencari tahu informasi seputar nilai taksir dari harga emas.

Pada umumnya, besaran dari nilai taksir ini bisa dari 92% sampai dengan 95%. Jadi, jika Anda akan menggadaikan emas dengan harga 10 juta, nilai taksirnya adalah 92% x 10 juta yaitu 9,2 juta rupiah. Ketika telah mengetahui besarannya, tentu Anda bisa mendapatkan gambaran dari besaran dana yang nantinya akan diterima, selain itu Anda juga bisa mengetahui tentan perkembangannya.

Cara untuk memperpanjang waktu gadai

Pegadaian akan memberikan tempo sampai 4 bulan bagi para peminjamnya untuk melakukan pengembalian dana, yaitu dengan cara mencicil hingga seluruh hutang yang Anda miliki lunas. Namun, pada kenyataannya tidak semua nasabah bisa mengembalikan uang tepat waktu. Perlu Anda ketahui, jika Anda melewati temponya, pihak Pegadaian mempunyai hak untuk melelang emas milik Anda.

Karena itu, sebelum terjadi pelelangan. Ada baiknya Anda melakukan perpanjangan masa pinjaman, untuk ketentuan dan syaratnya sendiri bisa Anda cari pada situs resmi milik Pegadaian. Jadi, dengan diperpanjangnya waktu gadai, Anda akan mempunyai kesempatan mempertahan emas tersebut. Namun, sebaiknya segera ditebus supaya tidak hilang.

Prosedur untuk menebus emas yang digadaikan di pegadaian

Selain prosedur gadai yang cukup mudah, pengambilan kembali emas tidaklah rumit. Anda hanya perlu pergi ke kantor Pegadaian sebelum tanggal kadaluarsa untuk memberitahu mereka jika Anda ingin menebus perhiasan emas yang sebelumnya dijaminkan pada hari berikutnya.

Keesokan harinya Anda pergi kembali ke Pegadaian dengan jumlah yang sama dengan nominal pinjaman beserta identitas Anda dan surat/ kwitansi gadai emas. Kemudian serahkan surat tersebut kepada petugas yang saat itu bertugas dan Anda bisa mendapatkan emas Anda kembali.

Cara untuk menggadaikan emas pada Pegadaian

Pegadaian memiliki sistem yang bernama KCA, dimana layanan ini ada di lebih dari 4245 cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Untuk prosedur pengajuannya sendiri terbilang mudah dan bisa dilakukan oleh semua orang dari berbagai kalangan.

Kemudian pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian dimulai dari nominal 50 ribu sampai dengan 500 juta rupiah. Selain itu, Anda tidak diharuskan mempunyai rekening sebab pinjaman akan diberikan dalam bentuk tunai.

Selanjutnya mengenai waktu pinjaman, pihak Pegadaian memberikan waktu mulai dari 1 hari sampai dengan 120 hari atau 4 bulan. Dimana dalam waktu itu jika Anda belum bisa mengembalikan dana, maka dapat mengajukan perpanjangan dengan cara membayarkan sewa modal. Anda juga bisa melakukan pelunasan sewaktu-waktu.