Cara Membeli Rumah Dengan KPR, Silahkan Dicatat

menghitung kredit rumah

Di tengah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, muncul sebuah solusi bernama Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apa itu KPR? Sesuai namanya, ini merupakan salah satu fasilitas kredit yang digunakan untuk membeli properti seperti rumah, ruko, dan sejenisnya. Membeli rumah tentu menjadi keputusan besar bagi siapa saja karena melibatkan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Apalagi harga rumah yang terus naik tiap tahun membuat sebagian orang tak dapat memenuhinya secara tunai.  

Nah, melalui program KPR bank ini, beban masyarakat bisa lebih berkurang. Anda mungkin termasuk orang yang belum memiliki cukup tabungan untuk membeli rumah secara tunai sehingga berencana mengajukan KPR. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi terkait cara membeli rumah dengan KPR, syarat umum, serta keunggulan menggunakan fasilitas kredit tersebut. Silahkan disimak!

Syarat UMUM KPR di Indonesia

Pembayaran KPR biasanya dilakukan selama bertahun-tahun, sesuai kesepakatan antara pihak bank dan pembeli rumah. Untuk skema pembayaran kredit pun dinilai sebagai metode yang cukup aman, karena meliputi kegiatan administrasi, transaksi, hingga surat properti yang sudah jelas dipegang bank penyalur kredit sampai lunas. Generasi milenial bahkan Z sangat tertarik dengan KPR, banyak dari mereka yang mulai mengalokasikan penghasilannya untuk membayar cicilan hunian impian.

Kalau Anda termasuk salah satunya, maka penting untuk memperhatikan syarat-syarat pengajuan KPR berikut ini sebelum memutuskan mengambil kredit.  Ketika KPR disetujui pihak bank, Anda akan terikat selama beberapa waktu dan harus memenuhi kewajiban. Pembayaran KPR tidak boleh terlambat apalagi sampai gagal bayar, karena pihak bank akan menyita rumah tersebut. Gawat kalau sampai kejadian.

Syarat KPR untuk Pemilik Badan Usaha

  •       Minimal berusia 21 tahun.
  •       Fotokopi KTP Pemohon dan/atau pasangan, KK, akta cerai atau surat nikah.
  •       Fotokopi SIUP, NPWP pribadi, rekening tabungan dan koran selama 3 bulan terakhir.
  •       Surat kredit kepemilikan properti dari pernyataan asli pemohon.
  •       Surat izin praktek untuk profesional.
  •       Fotokopi kartu kredit.

Syarat KPR Perorangan

  •       Telah memenuhi usia yang ditentukan bank.
  •       Memiliki penghasilan tetap.
  •       Fotokopi KTP pemohon dan/atau pasangan, KK, NPWP pribadi, akta cerai atau surat nikah, dan rekening koran.
  •       Akta pisah harta Notariil
  •       Surat rekomendasi perusahaan.
  •       Surat keterangan penghasilan atau slip gaji minimal 1 bulan terakhir.
  •       Fotokopi kartu kredit.

Jenis-jenis KPR

Saat ini program KPR yang tersedia di Indonesia tidak hanya dari lembaga perbankan, tetapi lembaga non bank seperti perusahaan pembiayaan perumahan juga menawarkannya. Dengan KPR, Anda tidak perlu membiayai terlebih dahulu properti yang diinginkan. Cukup siapkan uang pembayaran muka dan cicilan per bulan. Berikut ini ada beberapa jenis KPR yang harus diketahui. Mulai dari KPR subsidi dan nonsubsidi.

  •   KPR subsidi, merupakan program kredit rumah dari pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • KPR non subsidi, merupakan KPR yang diberikan kepada semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Siapa saja berhak mengajukannya ke bank penyedia KPR sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Umumnya pemohon KPR akan dikenakan beberapa biaya tambahan seperti biaya asuransi kebakaran, provisi bank, biaya notaris dan appraisal, serta biaya premi asuransi jiwa selama menjadi nasabah kredit perumahan.

Keunggulan Memilih Kredit Pemilikan Rumah

Mungkin kebanyakan masyarakat kita takut menggunakan KPR karena tak yakin mampu bertanggung jawab dan berkomitmen dalam melunasi cicilan setiap bulan. Namun perlu juga diketahui bahwa ada beberapa keunggulan dari produk KPR untuk dinikmati.  

  •       Legalitas rumah dan tanah yang kuat dan terjamin. Bahkan dalam prosesnya Anda akan berhubungan langsung dengan pihak bank dan developer rumah.
  •       Dilindungi asuransi, sehingga Anda tidak perlu khawatir kalau-kalau selama masa cicilan rumah terkena musibah.
  •       Tidak perlu menunggu sampai uang terkumpul. Anda bisa memiliki rumah impian dalam waktu singkat. Cukup membantu mengurangi dampak inflasi.

Langkah-langkah Mengajukan KPR Terbaru

Silahkan ikuti petunjuk berikut ketika berencana mengajukan KPR di bank pilihan. Anda bisa memulainya dari menentukan hunian yang ingin dibeli. Perlu diketahui bahwa tidak semua rumah dapat dimiliki secara kredit. Silahkan tanyakan langsung kepada broker properti atau pihak bank selaku yang membiayai program cicilan KPR Anda.  

Kemudian untuk seterusnya dapat melakukan hal berikut:

  1.       Menanyakan detail rumah yang akan dibeli, mulai dari harga, biaya lingkungan, sistem cicilan, down payment, dan sebagainya.
  2.       Membayar uang booking sebagai tanda jadi. Namun sebelum itu Anda harus memastikan syarat dari broker properti.
  3.       Mengajukan kredit pemilikan rumah pada bank penyalur.
  4.       Lengkapi seluruh persyaratan yang diminta maka pihak bank akan lebih mudah menyetujui permohonan KPR Anda. Paling lambat satu bulan, namun bisa lebih lama kalau proses survei belum selesai dilakukan.
  5.       Membayar cicilan KPR sesuai nominal yang disepakati sampai lunas.

Demikian informasi tentang cara membeli rumah dengan KPR bank. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan KPR dalam waktu dekat.