Kartu kredit sudah banyak digunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran. Prosesnya sendiri hampir sama dengan mengajukan pinjaman, sehingga sesuai dengan kurun waktu tertentu pinjaman yang Anda ajukan tersebut harus dikembalikan. Tidak hanya itu saja, pihak bank akan memberikan bunga atas pinjaman melalui kartu kredit tersebut.
Apabila ini pengalaman pertama Anda dalam menggunakan kartu kredit, maka penting sekali untuk memahami dan mengetahui beberapa ketentuan yang ada. Hal ini berkaitan dengan bunga yang diberikan, menghitung beban bunga, dan memperhatikan beban-beban administrasi lainnya.
Melalui kesempatan kali ini, kami mencoba mengajak Anda untuk menghitung bunga dalam kartu kredit yang bisa Anda pahami secara menyeluruh. Berikut ini beberapa tahapan yang bisa Anda lakukan, simak penjelasannya.
Ketentuan Menghitung Bunga Dalam Kartu Kredit
Ada beberapa ketentuan yang harus dilihat dan diperhatikan dalam menghitung bunga kartu kredit tersebut. Semuanya dilakukan oleh pihak penerbit untuk menentukan bunga yang sesuai dengan penggunaan yang ada. Berikut ini beberapa ketentuan yang penting untuk Anda lihat dan perhatikan, mari kita bahas.
1. Perhitungan Hari Bunga
Dalam tahap ini, bunga yang ada dalam kartu kredit tersebut harus didasarkan dan dimulai pada tanggal dari pembuatan atau posting penerbit kartu kredit tersebut. Melalui tanggal pembukuan tersebut akan dilihat titik awal atau mulai perhitungan yang ada. Karena dalam tahap tersebut penerbit kartu kredit akan memberikan pembayaran ke Acquires terhadap transaksi yang dilakukan oleh pemegang.
2. Perhitungan Bunga Tagihan Berikutnya
Hal ini beban biaya yang harus Anda perhatikan dan diperhitungkan mengenai tagihan berikutnya yang berdasarkan pada sisa tagihan transaksi pembelanjaan.
3. Biaya Tambahan
Terkait dengan biaya atau denda utang yang ada atau tagihan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dilarang untuk menjadi dasar atau komponen dalam penghitungan untuk bunga dalam kartu kredit yang dipegang. Selain itu juga, transaksi terhadap belanjaan akan dikenakan bunga yang proses bebannya akan diberikan kepada pihak pemegang kartu.
Menghitung Bunga Kartu Kredit
Untuk proses perhitungan bunga sendiri bisa Anda lakukan dan pahami dengan sangat mudah. Sebagai pengguna tentunya Anda harus mampu untuk mengetahui jumlah beban bunga yang diberikan oleh pihak penerbit kartu kredit tersebut. Sebenarnya, bunga dari kartu kredit sendiri sudah ditetapkan menjadi 2,5 persen per bulan.
Namun disini Anda akan melihat dan memantau mengenai ketentuan bunga harian yang Anda gunakan kartu kredit untuk transaksi tersebut. Untuk lebih mudah memahaminya, mungkin contoh dibawah ini akan lebih mudah untuk Anda mengerti.
Contoh Kasus
Disini Anda melakukan transaksi kartu kredit pada tanggal 01 Februari 2022 dengan jumlah dana yang digunakan sebesar Rp. 7 juta. Sedangkan, periode untuk cetak tagihan sendiri akan diberikan setiap tanggal 25 Februari dengan ketentuan bunga yang telah ditetapkan tersebut sebesar 2,5 persen per bulan.
Rumus untuk penghitungan sendiri sangat mudah untuk dilakukan, caranya Anda tinggal memasukkan 2,25% x 12 bulan/365 hari yang mana akan mendapatkan angka sebesar 0,00073/hari. Nah, apabila Anda melakukan transaksi pada tanggal 01 Februari dan cetak bunga nya pada tanggal 25 setiap bulan, maka ada selisih waktu 24 hari.
Ketentuan perhitungannya, maka bisa Anda lakukan dengan mencantumkan
jumlah pinjaman x hasil perhitungan bunga per tahun x periode perhitungan = hasil. Misalnya, disini Anda pinjam Rp. 7 juta x 0,00073 x 24 = Rp. 122.640. Tentunya ini bunga yang harus Anda bayarkan terkait pinjaman yang dilakukan.
Biasanya bunga yang akan diberikan semakin besar apabila Anda mengajukan pinjaman dan menggunakan transaksi kartu kredit dengan nominal yang besar. Sebenarnya, pihak penerbit kartu kredit telah memberikan laporan keuangannya kepada nasabah yang menggunakan kartu kredit, tetapi dengan memahami dan mengetahui bunganya akan jauh lebih bijak menggunakan.
Mengenal Biaya Kartu Kredit
1. Biaya Administrasi Tahunan
Penggunaan kartu kredit utama dan tambahan mempunyai perbedaan. Dalam tahap ini, tergantung dari beberapa penerbit atau bank. Karena ada yang membebaskan administrasi tahunan. Tetapi, pada umumnya terdapat biaya administrasi tahunnya itu sekitar 120 ribu rupiah sampai 1 juta rupiah, disesuaikan dengan jenis kartu kreditnya.
2. Biaya Denda Keterlambatan
Untuk ketentuan yang diberikan oleh Bank Indonesia pembayaran denda keterlambatan dalam pembayaran kartu kredit sebesar 1%.
3. Biaya Tarik Tunai
Apabila Anda sedang membutuhkan dana secara mendesak, maka penting sekali memperhatikan bunga untuk tarik tunai melalui kartu kredit. Beban untuk transaksi dengan kartu kredit khusus tarik tunai relatif besar, mencapai 4%.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai proses menghitung bunga kartu kredit yang ada. Sehingga Anda akan jauh lebih memahami dan lebih bijak dalam menggunakan kartu kredit tersebut.