Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang

mengurus buku tabungan yang hilang

Apakah pernah Anda kehilangan buku rekening tabungan? Jika sudah pernah tentu saja hal ini akan sangat menyulitkan Anda untuk mengurus hal yang berhubungan dengan perbankan. Tapi, apabila Anda tahu bagaimana cara mengurus buku tabungan hilang tentu saja tidak akan merasa kesulitan. Di mana ada beberapa tahapan yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan kembali buku rekening bank yang sudah hilang. 

Perlu Anda ketahui, bahwa kehilangan buku tabungan baik dari itu bank BNI, BRI, BCA, Mandiri ataupun bank lainnya memiliki prosedur yang hampir sama. Di mana Anda hanya perlu mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan kembali buku rekening yang hilang tersebut. 

Cara Mengurus Buku Tabungan 

Kehilangan buku tabungan BRI, BNI, Mandiri atau bnk lainnya tidak bisa Anda remehkan begitu saja, apalagi banyak sekali urusan keuangan mulai dari untuk peminjaman dana, cetak rekening koran dan lain sebagainya. Sehingga memang sangat disarankan untuk segera mengurusnya. Berikut ini adalah bagaimana cara untuk mengurus buku rekening yang hilang: 

  • Lapor ke Customer Service 

Ketika Anda sudah menyadari bahwa buku tabungan yang Anda miliki hilang, maka ada baiknya untuk melapor terlebih dahulu ke customer service bank Anda. Hal ini sendiri bertujuan untuk dilakukannya pemblokiran sementara agar buku tidak disalahgunakan. Karena buku tabungan sendiri dapat digunakan untuk melakukan transaksi, sehingga pemblokiran ini sangatlah penting agar dana yang tersimpan tetap dalam keadaan aman. 

  • Mengurus surat kehilangan 

Untuk bisa mengurus kehilangan buku tabungan BNI, BRI ataupun bank lain, langkah selanjutnya harus Anda lakukan adalah dengan membawa surat kehilangan. Surat kehilangan ini adalah salah satu syarat yang dibutuhkan, di mana Anda bisa mendapatkan surat ini di kantor polisi. Anda hanya perlu datang saja ke kantor polisi terdekat dan mengatakan kepada petugas ingin membuat surat kehilangan. 

Apabila Anda berada di luar domisili pun tidak perlu ragu mengajukan surat kehilangan untuk buku rekening, karena kebijakan saat ini Anda dapat mengurus buku tabungan BNI, BRI ataupun yang lainnya di kantor cabang bank Anda di mana saja. Setelah pelaporan kehilangan ini sudah lengkap, maka nanti petugas akan segera mengeluarkan surat kehilangan. 

  • Mengunjungi kantor cabang terdekat 

Jika yang hilang ada buku tabungan BRI, maka Anda hanya perlu datang ke kantor Bank BRI terdekat, di mana jika yang hilang buku rekening BNI, maka datanglah ke kantor Bank BNI. Di mana nantinya Anda hanya memberitahukan keperluan kepada petugas yang berjaga. Petugas nanti akan memberikan nomor antrian untuk menunggu ke Customer Service. 

Jangan lupa ketika ke kantor cabang bank, Anda juga membawa identitas diri serta ATM. Hal ini sendiri untuk menjadi data pembanding agar buku tabungan bisa dicetak lagi. Nantinya petugas pun akan meminta Anda untuk mengisi formulir kehilangan buku dan menandatanganinya di atas materai Rp. 6.000,00. Jika sudah, maka Anda akan diminta untuk mengantri di teller, di mana nanti pada saat di teller akan dilakukan pengecekan dan mencetak buku rekening yang baru. 

  • Membawa uang cash 

Perlu diingat apabila buku tabungan BNI ataupun bank lainnya ini hilang karena kesalahan Anda sendiri, maka pihak bank akan meminta biaya penggantian buku. Nominalnya sendiri berbeda-beda setiap bank, biasanya antara 15 ribu hingga 25 ribu rupiah. Jika Anda masih punya saldo di dalam rekening, Anda bisa meminta untuk langsung memotong biaya ini dari saldo yang ada. 

Itulah cara untuk mengurus kehilangan buku tabungan BRI, BNI atau bank lainnya. Di mana caranya sangatlah mudah. Bahkan ada beberapa bank di Indonesia yang sudah memiliki kebijakan untuk tidak perlu mengurus surat kehilangan. Tapi, memang ada baiknya jika Anda tetap mempersiapkan surat kehilangan dari kepolisian. 

Mengurus Buku Tabungan dan ATM yang Hilang 

cara mengurus buku tabungan yang hilang

Lalu bagaimana jika buku rekening dan ATM hilang secara bersamaan? Anda masih tetap bisa mengurusnya dengan cara yang sama. Pertama Anda harus segera lapor ke customer service bank untuk melakukan pemblokiran. Hal ini sangatlah penting sekali agar dana bisa diamankan dengan cepat. Setelah itu Anda ke kantor polisi untuk meminta surat kehilangan. 

Sekali lagi, ada beberapa bank yang tidak membutuhkan surat kehilangan. Namun, untuk memastikannya Anda bisa bertanya kepada customer service bank bersamaan ketika melaporkan buku dan ATM hilang. Dengan sistem online yang ada pada saat ini sendiri, Anda bisa melakukan pembuatan buku rekening dan ATM yang hilang tanpa harus sesuai dengan domisili. Di mana yang terpenting identitas diri Anda sudah menggunakan E-KTP. 

Demikianlah cara mengurus buku tabungan hilang untuk Anda. Jangan menunda mengurus buku rekening yang hilang, karena buku ini sendiri sangatlah penting sekali.