Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dan Cara Membuatnya

Bagi Anda yang ingin mengajukan dana ke investor atau bank biasanya akan membuat surat perjanjian hutang piutang. Memang biasanya surat ini sendiri ditujukan untuk menjadi syarat peminjaman. Dalam surat ini sendiri terdapat kesepakatan masalah hutang piutang. Surat ini sendiri sangatlah penting agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. Tidak hanya dengan surat perjanjian pinjaman saja yang dibutuhkan untuk pengajuan dana, tapi biasanya disertai dengan dokumen lain seperti KTP beserta saksi. Hal ini sendiri memang dilakukan agar dapat tingkat menekan resiko yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Adapun cara buat surat hutang piutang yang perlu Anda ketahui. Namun, sebelumnya mari kita lihat bagaimana contoh dari surat perjanjian yang satu ini. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Untuk surat hutang piutang sendiri, hal pertama yang perlu Anda pastikan bahwa semua pihak memiliki identitas yang jelas seperti KTP atau SIM yang masih berlaku. Dengan adanya surat ini, maka sebagai pemberi pinjaman akan merasa lebih aman karena terlindungi hukum, sedangkan untuk penerima sendiri juga akan lebih nyaman karena perjanjian telah disepakati kedua belah pihak. Berikut ini adalah contoh surat hutang piutang yang mungkin bisa dijadikan patokan untuk membuatnya: Surat Perjanjian Utang Piutang Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 telah disepakati perjanjian hutang piutang antara: Nama : Karen Ambar Umur : 39 tahun Alamat : Jalan Condro No. 17, Semarang Pekerjaan : Wiraswasta Nomor KTP : 1234568xxxxxxxx Untuk selanjutnya menjadi Pihak Pertama Nama : Roro Candra Umur : 45 tahun Alamat : Jalan Citra No. 19, Semarang Pekerjaan : Wiraswasta Nomor KTP : 87654321xxxxxxxx Untuk selanjutnya menjadi Pihak Kedua Menyatakan bahwa : Pihak Pertama telah menerima sejumlah uang sebesar Rp. 50.000.000,0 (lima puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua dengan menyatakan uang tersebut adalah utang atau pinjaman. Pihak Pertama memberikan jaminan berupa BPKB mobil Toyota Avanza dengan Plat H 1234 AB yang nilai barang dinyatakan sama dengan jumlah uang oleh Pihak Kedua. Pihak Pertama akan melakukan pelunasan pinjaman dalam jangka waktu 24 bulan terhitung dari perjanjian ini ditandatangani. Pihak Kedua memiliki hak sepenuhnya dari barang jaminan yang tersebut, untuk menjadi milik pribadi atau dijual kembali, apabila Pihak Pertama tidak dapat melunasi hutang sesuai dengan waktu yang sudah disepakati. Apabila terjadi salah penafsiran terhadap perjanjian antara Pihak Pertama dan Kedua di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyarawah bersama-sama. Apabila penyelesaian dengan musyarawah tidak bisa tercapai, maka penyelesain seluruh masalah akan diserahkan kepada hukum yang berlaku di Indonesia. Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian ini, akan diatur selanjutnya. Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup serta memiliki kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen yang dipegang kedua belah pihak. Surat perjanjian utang piutang ini dibuat dan ditanda tangani secara sadar serta tanpa tekanan dari pihak lain di tempat dan waktu yang tercantum. Demikian Surat Perjanjian Utang Piutang ini dibuat di depan para saksi untuk dijadikan landasan hukum bagi semua pihak. Pihak Pertama Pihak Kedua Materai 6000 Materai 6000 Karen Ambar Roro Candra Saksi-saksi Ega Hutomo Widiya Tyas Adinda Embun Itulah contoh surat hutang piutang yang memang harus dibuat sesuai dengan data diri dari kedua belah pihak dan benar. Surat ini sendiri sudah sah di mata hukum karena dibuat dan ditanda tangani secara sadar oleh kedua belah pihak. Cara Membuat Surat Hutang Piutang Setelah melihat contoh surat hutang piutang, maka selanjutnya yang perlu untuk Anda ketahui adalah bagaimana cara membuat surat yang satu ini. Di mana harus Anda perhatikan beberapa hal yang tidak boleh terlewatkan, berikut ini adalah caranya: Syarat dokumen harus lengkap Dalam perjanjian hutang piutang ini sendiri tidak hanya Anda menyediakan suratnya saja, tapi juga dokumen pendukung lain seperti KTP dari kedua belah pihak atau pun SIM yang masih berlaku. Setelah itu, Anda juga harus menyiapkan bukti transaksinya entah itu berupa slip transfer ataupun cetak rekening koran. Hal ini sendiri untuk menjadi bukti bahwa sudah ada dana yang dipinjamkan dan diterima oleh peminjam. Perhatikan pasal atau perjanjian yang dibuat Dalam cara buat surat hutang piutang ini sendiri, Anda harus memperhatikan pasal atau perjanjian yang ditulis. Pastikan bahwa kedua belah pihak sudah membaca dengan jelas serta mengerti maksud dari pasal tersebut sebelum menandatanganinya. Karena surat harus ditandatangani dan dibuat secara sadar, sehingga kedua belah pihak harus paham isi dari perjanjian tersebut. Dari cara buat surat hutang piutang di atas tersebut, maka sudah dapat disimpulkan, bahwa surat ini resmi dan sah di mata hukum. Di mana segala hukum yang berhubungan peminjaman dana juga berlaku selama surat ini masih disimpan dan belum ada penyelesaiannya. Itulah contoh dari Surat Perjanjian Hutang Piutang beserta dengan caranya. Di mana memang harus diketahui agar urusan hutang piutang ini tidak merugikan baik pihak peminjam maupun pemberi pinjaman.

Bagi Anda yang ingin mengajukan dana ke investor atau bank biasanya akan membuat surat perjanjian hutang piutang. Memang biasanya surat ini sendiri ditujukan untuk menjadi syarat peminjaman. Dalam surat ini sendiri terdapat kesepakatan masalah hutang piutang. Surat ini sendiri sangatlah penting agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. 

Tidak hanya dengan surat perjanjian pinjaman saja yang dibutuhkan untuk pengajuan dana, tapi biasanya disertai dengan dokumen lain seperti KTP beserta saksi. Hal ini sendiri memang dilakukan agar dapat tingkat menekan resiko yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Adapun cara buat surat hutang piutang yang perlu Anda ketahui. Namun, sebelumnya mari kita lihat bagaimana contoh dari surat perjanjian yang satu ini. 

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang 

Untuk surat hutang piutang sendiri, hal pertama yang perlu Anda pastikan bahwa semua pihak memiliki identitas yang jelas seperti KTP atau SIM yang masih berlaku. Dengan adanya surat ini, maka sebagai pemberi pinjaman akan merasa lebih aman karena terlindungi hukum, sedangkan untuk penerima sendiri juga akan lebih nyaman karena perjanjian telah disepakati kedua belah pihak. Berikut ini adalah contoh surat hutang piutang yang mungkin bisa dijadikan patokan untuk membuatnya: 

Contoh Lengkap Surat Perjanjian Hutang dan Piutang

fungsi surat hutang piutang

Surat Perjanjian Utang Piutang 

Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 telah disepakati perjanjian hutang piutang antara: 

Nama : Karen Ambar

Umur : 39 tahun 

Alamat : Jalan Condro No. 17, Semarang 

Pekerjaan : Wiraswasta 

Nomor KTP : 1234568xxxxxxxx

Untuk selanjutnya menjadi Pihak Pertama 

Nama : Roro Candra 

Umur : 45 tahun 

Alamat : Jalan Citra No. 19, Semarang 

Pekerjaan : Wiraswasta 

Nomor KTP : 87654321xxxxxxxx

Untuk selanjutnya menjadi Pihak Kedua 

Menyatakan bahwa : 

  1. Pihak Pertama telah menerima sejumlah uang sebesar Rp. 50.000.000,0 (lima puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua dengan menyatakan uang tersebut adalah utang atau pinjaman.
  2. Pihak Pertama memberikan jaminan berupa BPKB mobil Toyota Avanza dengan Plat H 1234 AB yang nilai barang dinyatakan sama dengan jumlah uang oleh Pihak Kedua.
  3. Pihak Pertama akan melakukan pelunasan pinjaman dalam jangka waktu 24 bulan terhitung dari perjanjian ini ditandatangani. 
  4. Pihak Kedua memiliki hak sepenuhnya dari barang jaminan yang tersebut, untuk menjadi milik pribadi atau dijual kembali, apabila Pihak Pertama tidak dapat melunasi hutang sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
  5. Apabila terjadi salah penafsiran terhadap perjanjian antara Pihak Pertama dan Kedua di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyarawah bersama-sama. 
  6. Apabila penyelesaian dengan musyarawah tidak bisa tercapai, maka penyelesain seluruh masalah akan diserahkan kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
  7. Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian ini, akan diatur selanjutnya. 
  8. Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup serta memiliki kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen yang dipegang kedua belah pihak. 
  9. Surat perjanjian utang piutang ini dibuat dan ditanda tangani secara sadar serta tanpa tekanan dari pihak lain di tempat dan waktu yang tercantum. 

Demikian Surat Perjanjian Utang Piutang ini dibuat di depan para saksi untuk dijadikan landasan hukum bagi semua pihak. 

Pihak Pertama Pihak Kedua 

Materai 6000 Materai 6000

Karen Ambar Roro Candra 

Saksi-saksi 

  • Ega Hutomo 
  • Widiya Tyas 
  • Adinda Embun 

Itulah contoh surat hutang piutang yang memang harus dibuat sesuai dengan data diri dari kedua belah pihak dan benar. Surat ini sendiri sudah sah di mata hukum karena dibuat dan ditanda tangani secara sadar oleh kedua belah pihak. 

Cara Membuat Surat Hutang Piutang 

Setelah melihat contoh surat hutang piutang, maka selanjutnya yang perlu untuk Anda ketahui adalah bagaimana cara membuat surat yang satu ini. Di mana harus Anda perhatikan beberapa hal yang tidak boleh terlewatkan, berikut ini adalah caranya: 

  • Syarat dokumen harus lengkap 

Dalam perjanjian hutang piutang ini sendiri tidak hanya Anda menyediakan suratnya saja, tapi juga dokumen pendukung lain seperti KTP dari kedua belah pihak atau pun SIM yang masih berlaku. Setelah itu, Anda juga harus menyiapkan bukti transaksinya entah itu berupa slip transfer ataupun cetak rekening koran. Hal ini sendiri untuk menjadi bukti bahwa sudah ada dana yang dipinjamkan dan diterima oleh peminjam. 

  • Perhatikan pasal atau perjanjian yang dibuat 

Dalam cara buat surat hutang piutang ini sendiri, Anda harus memperhatikan pasal atau perjanjian yang ditulis. Pastikan bahwa kedua belah pihak sudah membaca dengan jelas serta mengerti maksud dari pasal tersebut sebelum menandatanganinya. Karena surat harus ditandatangani dan dibuat secara sadar, sehingga kedua belah pihak harus paham isi dari perjanjian tersebut. 

Dari cara buat surat hutang piutang di atas tersebut, maka sudah dapat disimpulkan, bahwa surat ini resmi dan sah di mata hukum. Di mana segala hukum yang berhubungan peminjaman dana juga berlaku selama surat ini masih disimpan dan belum ada penyelesaiannya. 

Itulah contoh dari Surat Perjanjian Hutang Piutang beserta dengan caranya. Di mana memang harus diketahui agar urusan hutang piutang ini tidak merugikan baik pihak peminjam maupun pemberi pinjaman.