Jika berbicara soal pendapatan negara, mungkin yang pertama kali terlintas adalah pajak. Padahal, pajak bukan satu-satunya sumber pendapatan negara. Ada tiga sumber pendapatan negara yakni Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, dan hibah. Dimana ketiganya selalu tercatat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.
Mengingat, masih banyak masyarakat yang belum memahami sumber pendapatan negara itu sendiri, maka artikel ini akan mengulas ketiganya. Yuk, ketahui lebih dalam tiga sumber pendapatan negara yang telah disebutkan sebelumnya !
Jenis Sumber Pendapatan Negara
1. Penerimaan Pajak
Sektor pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Bahkan pada bulan Agustus 2022 lalu, penerimaan pajak naik dibandingkan tahun lalu yakni mencapai 58,1 persen. Pajak merupakan pungutan wajib yang diperoleh dari warga negara dan akan dimasukan ke kas negara. Berikut realisasi pendapatan negara melalui penerimaan pajak menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) :
- Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang nominal paling besar dibandingkan jenis pajak yang lain. Dan penerimaan yang bersumber dari pajak penghasilan ini selalu naik. Di tahun 2022, realisasi pendapatan negara dari PPh mencapai Rp 680 ribu miliar, naik sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2020. Dan kemungkinan akan terus naik pada tahun-tahun berikutnya.
- PPN dan PPnBM
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga menyumbang pendapatan negara dengan jumlah yang tak jauh dari PPh. Total penerimaan pada sektor pajak ini berhasil menyumbang Rp 554 ribu miliar pada tahun 2022. Hanya selisih sedikit dari total penerimaan Pajak Penghasilan.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak yang dipungut dari tanah dan bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan oleh seseorang maupun badan usaha. Beberapa contoh tanah yang dikenakan PBB, antara lain kebun, lahan, sawah, dan tambang. Sementara untuk bangunan yaitu rumah pribadi, mall, toko, perkantoran, gedung bertingkat, dan jalan tol.
Dalam tiga tahun terakhir, PBB menyumbang sumber pendapatan negara paling besar yakni sekitar Rp 20 ribu miliar di tahun 2020. Namun, realisasi pendapatan dari PBB justru mengalami penurunan di tahun ini menjadi Rp 18 ribu miliar.
- Pendapatan Cukai
Cukai memang tidaklah sama dengan pajak, namun biasanya barang-barang yang dikenakan cukai pasti juga akan dikenakan pajak. Akan tetapi, setiap barang yang termasuk objek pajak belum tentu dikenakan bea cukai. Objek yang dikenai cukai adalah barang-barang yang perlu mendapatkan pengawasan.
Pendapatan cukai memang tidak sebesar PPh, PPN, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Namun, perolehan cukai tak bisa dianggap remeh begitu saja mengingat hasil tembakau seperti rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.
- Pajak Perdagangan Internasional
Berikutnya ada Pajak Perdagangan Internasional yang terdiri dari Bea Masuk dan Bea Keluar. Kedua sumber pendapatan tersebut juga turut menyumbang APBN, namun yang paling besar yakni dari bea masuk (impor). Hal ini dikarenakan pemerintah mulai membatasi barang-barang dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sumber pendapatan negara berikutnya merupakan pendapatan yang tidak dikenakan pajak. Adapun yang termasuk PNBP adalah sebagai berikut :
- Penerimaan SDA
Penerimaan Sumber Daya Alam atau SDA meliputi minyak dan gas bumi (migas) dan non migas. Sumber Daya Alam yang berasal dari Migas menjadi sumber penerimaan PNBP yang paling besar sehingga terus dimaksimalkan.
- Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Penerimaan ini berasal dari APBN atau bagian laba yang dihasilkan BUMN. Contoh BUMN yang menyumbang pendapatan negara yakni Perum Bulog, Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Wijaya Karya, dan masih banyak lagi.
- Pendapatan BLU
Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yakni pendapatan yang diperoleh dari segala bentuk penyediaan jasa, barang, maupun pelayanan administratif.
- PNBP lainnya
Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya diperoleh dari pemanfaatan Barang Milik Negara atau BMN, contohnya aset maupun sewa bangunan dan tanah.Dan semua pendapatan yang belum disebutkan di atas.
3. Penerimaan Hibah
Sumber pendapatan negara ini berasal dari pihak-pihak lain yang diberikan secara sukarela sehingga murni sebagai bantuan. Dan penerimaan hibah bisa berasal dari mana saja, tak terkecuali pihak luar negeri.
Hibah sendiri bisa berupa jasa, barang, devisa yang dirupiahkan maupun surat berharga. Tujuan diberikannya hibah biasanya untuk membantu penanganan bencana atau mendukung pembangunan di suatu negara.
Itulah tadi ketiga sumber pendapatan negara beserta penjelasan lengkapnya. Dengan membaca artikel di atas, pengetahuanmu tentang pendapatan negara bisa bertambah. Dan dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa pajak memang menyumbang pendapatan paling besar. Namun, sektor perpajakan bukan satu-satunya sumber pendapatan negara