Banyak orang yang memiliki kesulitan dalam mengelola keuangan mereka dan kemudian memilih untuk menggunakan jasa dari financial planner, karena menganggap jika hal itu adalah sebuah solusi. Memang benar bila setiap orang atau lembaga membutuhkan literasi keuangan.
Tetapi, terkadang memang membutuhkan bantuan dari seseorang mengerti tentang cara mengatur keuangan supaya sebagai klien nantinya bisa mendapatkan tujuannya sesuai dengan impian.
Tetapi sebenarnya masih banyak juga yang belum mengenal profesi dari financial planner, bahkan ada yang menganggapnya sama dengan profesi financial advisor. Berikut dibawah ini adalah pengertian dari financial planner beserta pekerjaannya.
Pengertian financial planner
Belakangan ini Anda pasti sering mendengar sebutan financial planner sedang ramai dijadikan bahan obrolan, karena ada satu badan usaha yang memperkenalkan dirinya seperti itu. Namun, ada banyak orang atau perusahaan lainnya yang malah merasa dirugikan setelah menggunakan jasa mereka.
Sebenarnya, apa pengertian dari financial planner itu sendiri?
Financial planner merupakan lembaga atau seseorang profesional yang telah memenuhi syarat tertentu untuk membantu perusahaan atau individu dalam memenuhi tujuan dari keuangan mereka untuk jangka panjang.
Ada juga yang menjelaskan bila financial planner merupakan seseorang atau lembaga yang fokus dalam membangun sebuah rencana keuangan dan membantu klien agar bisa mencapai tujuannya. Seperti pengertian yang sudah disebutkan, biasanya financial planner akan bertanggung jawab kepada kliennya. Mereka dapat berupa lembaga, individu, atau perusahaan.
Sebagai financial planner memiliki tugas untuk melakukan konsultasi terlebih dengan klien guna menganalisis tujuan mereka, agar bisa menoleransi risiko, tahapan, kehidupan serta jenis investasi sesuai keinginan mereka. Dimana dari hasil tersebut, financial planner nantinya akan merencanakan sebuah program yang bisa membantu klien untuk meraih tujuannya tersebut.
Caranya yaitu dengan melakukan diversifikasi investasi dan akan memberikan pendapatan sesuai dengan tujuan tersebut. kemudian, dikutip dari sumber lain, financial planner adalah lembaga atau seseorang yang dapat memberikan perencanaan di setiap aspek serta kondisi keuangan klien.
Termasuk di dalamnya merencanakan strategi untuk membuat tabungan pensiun, pengeluaran kecil hingga besar, investasi, pajak, sampai dengan perencanaan mengenai hunian. Kebanyakan dari financial planner akan merencanakan keuangan seperti pada umumnya. Namun, bisa juga yang mempunyai spesialisasi di keahlian tertentu, misalnya perencanaan pensiun atau investasi.
Pekerjaan financial planner
Beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan oleh financial planner adalah sebagai berikut.
1. Menganalisis karakteristik dan tujuan klien
Tentunya setiap klien memiliki karakteristik serta tujuan yang berbeda-beda. Karena itu, sebagai seorang financial planner harus melakukan analisis tujuan serta karakteristik setiap klien agar dapat mencari tahu apa yang mereka perlukan dan butuhkan. Sehingga nantinya akan dengan mudah membuatkan rencana keuangan.
2. Mengevaluasi keadaan finansial klien
Setelah Anda mengetahui karakteristik dan tujuan klien, selanjutnya sebagai financial planner Anda harus mengevaluasi keadaan keuangan yang dimiliki klien. Hal-hal yang perlu Anda evaluasi adalah aset, tabungan, cicilan, pendapatan, pengeluaran dan keperluan yang lainnya. Dengan begitu, sebagai financial planner Anda dapat memahami apa saja kesalahan-kesalahan klien dalam mengelola keuangan.
3. Membuat anggaran
Seperti namanya, maka pekerjaan utama financial planner memang membuat rencana yang berkaitan dengan keuangan. Dimana perencanaan ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi serta tujuan dari klien. Maksudnya, Anda akan menjembatani antara klien dengan tujuan yang ingin diraihnya.
4. Menyampaikan rencana
Setelah selesai membuat perencanaan, sebagai seorang perencana keuangan harus bisa menyampaikan rencana yang telah disusun tersebut pada klien. Pada tahap ini harus dilakukan dengan cara dua arah, itu artinya Anda bertemu langsung dan menjelaskan semuanya secara mendetail.
Financial planner dapat berdiskusi langsung dan menanyakan pada klien, apakah susunan anggaran tersebut telah sesuai atau ada yang harus direvisi. Bila memang ada yang harus diubah, Anda bisa langsung melakukannya di hadapan klien.
5. Membantu menjalankan strategi
Saat rencana yang telah dibuat oleh financial planner disepakati oleh konsumen. Selanjutnya adalah menjalankannya, untuk tahap ini Anda dapat memberikan bantuan pada klien mengenai beberapa hal terkait rencana tersebut. Misalnya dalam hal mengelola aset, membuka rekening dan hal-hal lainnya sesuai dengan permintaan dari klien.
6. Mengawasi jalannya strategi
Saat strategi keuangan yang sebelumnya telah dibuat dan mulai ingin dijalankan, maka sebagai financial planner wajib mengawasinya. Ini bertujuan agar ketika terjadi kendala di pertengahan, financial planner dapat langsung memberikan bantuan kepada kliennya dalam menemukan solusi terkait masalah tersebut.
Sertifikasi yang diperlukan
Pada dasarnya siapa saja dapat menjadi financial planner. Tetapi Anda harus mengantongi sertifikat yang membuktikan bila Anda memang seorang yang berkompeten secara resmi juga profesional. Cara untuk mendapatkan sertifikat tersebut adalah dengan mengikuti program CFP. Sertifikasi tersebut berskala internasional serta telah diakui oleh BNSP.
Demikianlah sekilas penjelasan mengenai financial planner. Intinya financial planner merupakan lembaga atau seseorang yang akan membantu kebutuhan orang lain dalam mewujudkan tujuan finansialnya.