Hal yang Harus Dipahami Agar Terhindar dari Investasi Ilegal

Kasus investasi ilegal atau yang lebih dikenal dengan investasi bodong dari tahun ke tahun justru kian bertambah. Padahal sudah terdapat lebih dari 3.000 perusahaan investasi ilegal yang telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi.

Namun hal tersebut nyatanya tak lantas membuat para oknum menyerah begitu saja. Bahkan Satgas Waspada Investasi beberapa kali menemukan perusahaan investasi ilegal yang sudah diblokir, muncul lagi dengan identitas baru.

Penipuan investasi ilegal pun semakin banyak modusnya, di antaranya melalui trading online, gadai, dan yang paling sering terjadi yakni melalui pinjaman online atau pinjol. Hal ini bisa terjadi karena minat masyarakat untuk berinvestasi semakin tinggi, namun tidak dibarengi dengan pemahaman yang cukup.

Pada akhirnya hal tersebut dijadikan celah oleh para oknum untuk melakukan penipuan melalui instrumen investasi. Nah agar kamu terhindar dari investasi ilegal, sebaiknya pahami hal-hal di bawah ini sebelum memutuskan berinvestasi. Namun sebelum itu ketahui dulu ciri-ciri investasi ilegal atau investasi bodong yang sudah dirangkum berikut ini.

Ciri-Ciri Investasi IlegalĀ 

Adapun ciri-ciri investasi ilegal yang perlu kamu waspadai adalah sebagai berikut :

Tidak Mengantongi Legalitas

Ciri pertama yakni perusahaan investasi ilegal jelas tidak memiliki legalitas. Karena salah satu syarat agar perusahaan bisa beroperasional harus mendapatkan izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Tidak Memberikan Transparansi

Umumnya, investasi legal akan memberikan segala informasi secara transparan atau terbuka mengenai produk investasi, risiko yang mungkin dialami, dan sebagainya. Sedangkan, investasi ilegal justru menutup-nutupi dan hanya fokus menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi.

Menawarkan Keuntungan yang Tidak Wajar

Ciri terakhir yang paling sering dilakukan untuk menarik minat masyarakat yaitu menawarkan keuntungan yang tidak wajar. Dan para investasi ilegal ini juga terus mengklaim bahwa risikonya sangat minim bahkan tanpa risiko. Padahal semakin kecil risikonya, maka keuntungan yang diperoleh tidak mungkin besar.

3 Hal yang Perlu Dipahami Agar Tidak Terjebak Tipuan Investasi Ilegal

Setelah mengetahui ciri dari investasi ilegal, kamu perlu memahami ketiga hal berikut ini :

Cek Legalitas Perusahaan Investasi

Seperti yang telah disebutkan pada ciri-ciri di atas, investasi ilegal tidak memiliki legalitas dari OJK maupun BAPPEBTI. Sehingga hal yang perlu kamu pastikan dari awal yakni bagaimana legalitas perusahaan investasi tersebut. Apakah sudah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari OJK ?

Kamu bisa memastikan legalitasnya melalui situs resmi OJK. Jangan mudah percaya jika perusahaan investasi hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Karena dokumen tersebut bukan merupakan syarat untuk melakukan pengelolaan investasi maupun penghimpunan dana.

Selain itu, kamu juga harus mengecek bagaimana rekam jejak perusahaan investasi tersebut di bisnis pasar modal. Jika perlu carilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai pimpinannya dan informasi penting lainnya terkait perusahaan.

Waspada Terhadap Iming-iming Keuntungan Menarik

Tidak semua perusahaan yang menjanjikan profit menarik termasuk investasi ilegal. Namun ada baiknya jika kamu tetap waspada terhadap iming-iming yang luar biasa menarik. Bagaimana menyiasati hal tersebut agar tidak mudah tergiur ?

Kamu bisa memperhitungkan terlebih dahulu agar bisa tahu apakah keuntungan yang ditawarkan tersebut masuk akal. Carilah informasi mengenai imbal hasil investasi yang wajar dan sebanding dengan risikonya.

Jangan sampai lengah hanya karena mudah tergiur iming-iming menarik dari para oknum investasi ilegal. Apalagi jika kamu dijanjikan mendapatkan untung yang besar hanya dalam waktu singkat. Karena investasi jenis apapun tidak ada yang instan jika ingin memperoleh cuan yang besar.

Pelajari Investasi Sedetail Mungkin

Teliti sebelum melakukan investasi. Hal yang harus kamu pahami selanjutnya adalah perusahaan investasi yang legal memiliki standar yang baku terkait dasar pembagian keuntungan dan mekanisme cara kerjanya. Segala sesuatu sudah diatur secara jelas sehingga kamu bisa mempelajarinya terlebih dahulu.

Sementara itu, investasi ilegal tidak memiliki aturan pasti dalam menjalankan investasi. Bahkan tak sedikit investasi ilegal yang produknya dan cara pemasarannya tidak jelas. Kebanyakan dari investasi ilegal ini akan memasarkan produk melalui cara-cara yang tidak wajar. Misalnya, menawarkan produk melalui kontak pribadi seperti sms maupun whatsapp.

Oleh karena itu, agar kamu terhindar dari tipuan investasi ilegal, sebaiknya cari tahu sedetail mungkin tentang perusahaan dan teliti produk investasi tersebut. Kumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai produk investasi dan juga perusahaannya sebelum kamu memutuskan untuk menyertakan modal pada investasi tersebut.

Nah, itulah tadi ciri investasi ilegal dan hal-hal yang perlu kamu pahami sebelum mulai berinvestasi. Saat ini kamu memang perlu lebih hati-hati lagi sebelum melakukan investasi. Semoga artikel di atas bisa kamu jadikan pedoman agar terhindar dari investasi ilegal.