Sekarang cek pajak kendaraan di Jawa tengah bisa dilakukan secara online. Semua serba mudah berkat perkembangan teknologi yang mutakhir. Masyarakat dapat menghindari keterlambatan membayar pajak sekaligus mengetahui besar denda yang harus dibayar sebelumnya. Seperti yang diketahui bahwa pembayaran pajak kendaraan di Indonesia memang bersifat wajib dan harus dibayar setiap tahun.
Setiap kendaraan pun memiliki nominalnya masing-masing, itu sebabnya banyak orang lupa tentang nominal biaya pajak motor mereka. Apalagi jika memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi. Nah, sudah tahu belum caranya? Berikut informasi terkait langkah cek pajak kendaraan khususnya bagi kamu yang tinggal di Jawa Tengah.
Panduan Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Tersedia 4 layanan yang dapat dipakai pada saat mengecek biaya pajak motor online di Jawa Tengah. Antara lain:
1. Via Aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Yang pertama kamu dapat menggunakan aplikasi SAKPOLE e-Samsat Jateng di hp sendiri. Cukup download dan instal aplikasi tersebut via Playstore. Terkait cara pengoperasioannya cukup mudah, seperti aplikasi pada umumnya. Kamu dapat mengisi data mengenai motor, lalu akan muncul informasi besaran pajak yang perlu dibayar, spesifikasi mesin kendaraan, beserta denda jika terjadi keterlambatan.
2. Via E-Samsat
Kunjungi laman resmi e-Samsat Jawa Tengah melalui link https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan, kemudian input pelat nomor kendaraan yang dimiliki. Tunggu beberapa saat hingga informasi biaya pajak muncul bersama besaran denda karena telat membayar.
3. Via Aplikasi SIGNAL
Yang ketiga ada aplikasi SIGNAL untuk dimanfaatkan. Aplikasi ini dapat diinstal secara aman di hp Android maupun iOS. Kelebihan aplikasi SIGNAL adalah fitur pembayaran pajak kendaraan langsung. Jadi bukan sekedar menampilkan informasi saja. Mengutip dari laman samsatdigital.id, para pengguna harus membuat akun terlebih dahulu agar bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Saat pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengupload data-data pribadi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, nomor hp, alamat email yang masih aktif, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi. Langkah selanjutnya adalah:
- Mengupload foto e-KTP.
- Melakukan swafoto untuk verifikasi biometric wajah.
- Menerima kode OTP via SMS dan memasukkannya pada kolom yang tersedia.
- Menerima email berisi link verifikasi ulang saat registrasi berhasil dilakukan.
Selanjutnya Anda perlu mendaftarkan kendaraan bermotor yang dimiliki setelah akun SIGNAL berhasil dibuat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Klik “tambah data kendaraan bermotor” pada menu.
- Memilih kendaraan atas nama pribadi.
- Menginputkan nomor pendaftaran kendaraan.
- Menginputkan 5 digit terakhir dari nomor rangka.
- Mengecek informasi biaya pajak motor setelah pendaftaran kendaraan selesai.
4. Via SMS
Layanan terakhir yang bisa kamu gunakan saat jaringan internet tidak stabil adalah SMS. Silahkan ketik format Jateng (Spasi) nomor polisi. Berikut contohnya:
- JATENG AD000SE
- Kirim SMS ke nomor 9600
- Tunggu SMS balasan
Sebagai informasi, untuk format SMS di atas Cuma dapat dilakukan untuk kendaraan bermotor yang berada di wilayah tersebut. Selain 4 layanan di atas, ada satu lagi layanan yang banyak digunakan oleh masyarakat Jateng. Yakni melalui aplikasi NEWSAKPOLE. Kamu akan menerima kode bayar, lalu membayar pajak kendaraan sesuai metode yang tersedia.
Persyaratan Pajak Kendaraan JATENG Secara Online
Saat kamu ingin membayar pajak secara online, maka harus memenuhi beberapa persyaratan berikut. Setelahnya proses online pasti akan berjalan lancar.
- Pastikan kendaraan kamu tidak terblokir secara data kepemilikan dan termasuk kendaraan yang masih aktif.
- Pastikan kode pembayaran diterima oleh nomor telepon yang masih aktif via SMS.
- Pastikan masa aktif kendaraan <6 bulan sebelum berakhir.
- Pastikan kamu telah mengunduh aplikasi Tokopedia atau Blibli yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan online.
- Siapkan beberapa dokumen penting seperti STNK, KTP, dan BPKB. Tapi jika belum memiliki BPKB, kamu dapat meminta surat bukti kepemilikan dari leasing terkait.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Jateng via Tokopedia
Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah melalui aplikasi Tokopedia. Caranya sangat mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website atau buka aplikasi Tokopedia di hp. Jika belum punya bisa diinstal terlebih dahulu.
- Jelajahi Tokopedia atau langsung menuju menu “lihat semua”
- Klik menu pajak > e-samsat > Wilayah Jateng
- Masukkan kode bayar dari aplikasi NEWSAKPOLE > bayar sesuai metode pembayaran yang terpilih.
- Dapatkan tanda bukti pelunasan dan e-pengesahan dari aplikasi NEWSAKPOLE.
Bagaimana, sangat mudah bukan? Oleh karena itu, kamu perlu memanfaatkan layanan ini untuk menghindari antrian atau mungkin denda keterlambatan. Melalui layanan cek pajak kendaraan online Jateng, semua proses menjadi lebih mudah. Untuk melakukannya, silahkan siapkan smartphone atau laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Jangan ragu mengecek pajak kendaraan Jateng jika sudah paham cara dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi yang membutuhkannya.