Ini Manfaat dan Kelebihan Asuransi Syariah yang Harus Kamu Tau

asuransi jiwa

Saat ini asuransi sudah menjadi salah satu kebutuhan untuk setiap orang. Asuransi menjadi perlindungan untuk meminimalkan resiko-resiko kerugian yang mungkin terjadi kedepannya.  Banyak pilihan asuransi yang beredar di Indonesia, dari proteksi kendaraan hingga proteksi diri dan kematian.

Manfaat yang ditawarkan dari setiap asuransi pun beragam, begitu pula dengan cara pengelolaannya. Dan salah satu pengelolaan yang cukup banyak menarik perhatian adalah asuransi syariah. Apa itu asuransi syariah? Yuk mari kita bahas lebih lanjut.

Pada dasarnya  asuransi syariah menawarkan keuntungan serta proteksi yang sama seperti asuransi konvensional. Yang membedakan dengan asuransi konvensional adalah pada prinsip pengelolaannya. Asuransi syariah adalah asuransi yang pengelolaannya berbasis pada syariat islam.

Disaat asuransi konvensional berorientasi pada profit, utuk asuransi syariat lebih kepada asas saling tolong menolong antar sesama nasabah. Lembaga asuransi hanya mengelola investasi dana dari nasabahnya dengan berlandaskan akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Dengan asas tolong menolong, setiap nasabah membantu menanggung resiko yang terjadi .  dengan prinsip “sharing of risk” atau resiko ditanggung bersama membuat manfaat asuransi syariah dapat dirasakan bersama oleh semua pihak yang terlibat. Hasil dari investasinya pun pada akhirnya tidak menjadi hak sepenuhnya dari pihak pengelola asuransi tapi juga dibagikan kepada para nasabahnya. Cukup menarik kan? Eits jangan salah, masih ada lagi kelebihan dan manfaat dari Asuransi Syariah.

  • Menggunakan prinsip tolong menolong

Ada konsep donasi pada asuransi Syariah, jadi ketika kita memutuskan untuk membeli asuransi syariah, sebagian dananya akan didonasikan untuk membantu nasabah lain yang sedang terkena musibah. Dengan konsep donasi ini, tidak ada dana yang hilang selama kita berinvestasi di asuransi syariah ini. 

  • Bebas Riba

Seperti yang kita tahu bahwa prinsip syariah islam haruslah terhindar dari riba, jadi di asuransi Syariah tidak ada istilah pembebanan bunga pada pinjaman dan juga investasi dana yang tidak jelas. Asuransi syariah akan menjaga dana yang dialokasikan untuk dapat diinvestasikan dengan penggunaan yang jelas. Akad yang ada di asuransi syariah juga bukan menukar premi  dengan uang klaim, tapi dengan bergotong royong antar sesama peserta. Jadi uang iuran terkumpul dari para peserta akan digunakan untuk membantu peserta yang sedang terdampak resiko atau musibah. 

  • Tidak ada dana yang hangus

Kelebihan dari Asuransi Syariah adalah ketika nasabah tidak bisa membayar pada waktu yang disepakati, dana yang ada tidak akan hangus. Asuransi syariah tetap menjaga dana dari nasabahnya untuk dapat diterima secara utuh

  • Proteksi tidak akan berubah walaupun telat bayar

Setelah jaminan tidak akan hangus, proteksinya pun tidak akan berubah walaupun kita tidak bisa tepat waktu dalam membayar iurannya. Jadi tidak ada istilah sanksi ataupun pemblokiran ketika kita tidak sanggup membayar tepat waktu.

  • Bebas iuran dasar ketika kita tidak sanggup lagi membayar

Ketika nasabah terkena musibah yang menyebabkan cacat dan tidak lagi sanggup untuk membayar iuran. Nasabah tersebut akan dibebaskan dari iuran.

  • Bisa double claim

Ketika kita mengalami musibah sakit dan BPJS kesehatan hanya bisa menanggung sebagian saja, sisa kekurangannya bisa diklaimkan ke asuransi syariah yang kita ikuti. Tapi untuk yang satu ini, kita harus menanyakan secara detail dulu karena tidak semua produk asuransi syariah menawarkan manfaat double claim ini.

  • Transparan

Pengelolaan dana di asuransi syariah ini transparan. Jadi nasabah sudah diinfokan sejak awal bagaimana dana dikelola dan kemana dana akan dialokasikan serta investasinya. 

  • Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah

Adanya Dewan Pengawas Syariah  yang mengawasi setiap kegiatan dari asuransi syariah tetap berjalan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Bukan  hanya sekedar mengawasi, Dewan Pengawas Syariah ini juga memiliki fungsi untuk memberikan persetujuan dari setiap transaksi yang akan dilakukan oleh pihak asuransi syariah agar tetap dalam tatanan islam.

Jadi pihak asuransi syariah tidak bisa merubah ketentuan tanpa persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Keberadaan Dewan PEngawas Syariah ini juga meminimalisasi perdebatan tentang halal dan haram yang mungkin terjadi antara pihak asuransi syariah dan calon nasabah ketika ingin membuka asuransi. 

  • Pembagian keuntungan yang adil

Karena dikelola secara transparan, nasabah tau kemana sebagian dana mereka diinvestasikan. Dan yang menarik lagi adalah keuntungan yang didapat dari investasi itu, akan dibagi secara adil kepada nasabahnya setelah dipotong biaya operasional dari pengelola.

  • Wakaf

Salah satu manfaat yang dimiliki asuransi syariah dan tidak ada di asuransi konvensional adalah wakaf. Maksud dari wakaf di asuransi syariah ini adalah penyerahan harta yang bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk kebajikan, sehingga produk asuransi syariah ini memungkinkan para nasabahnya untuk  ikut berpartisipasi dalam kebaikan.

Cukup menarik dan patut dipertimbangkan bukan? Terlebih untuk kalian  yang ingin mengoptimalkan keuangan untuk masa depan.