Bank mandiri merupakan salah satu bank di Indonesia yang memiliki aset yang besar. Aset terbesar bank ini ada pada jumlah nominal pinjaman dan deposito yang ditawarkan ke nasabah. Saat ini tersedia beberapa jenis tabungan Mandiri yang bisa dipilih calon nasabah. Masing-masing produk tabungan ini mempunyai syarat dan biaya administrasinya masing-masing.
Bank Mandiri lahir dari gabungan empat bank, yaitu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Bumi Daya (BBD) pada Juli 1999 akibat krisis moneter yang terjadi di Indonesia kala itu. Saat ini Bank Mandiri sudah mempunyai lebih dari 1295 jaringan kantor, termasuk cabang yang ada di luar negeri, seperti Inggris, Singapura, Hongkong, dan China.
Anda ingin menjadi nasabah Bank Mandiri? Kenali terlebih dahulu produk-produk tabungan Mandiri supaya tidak salah pilih.
Mandiri Tabungan
Mandiri Tabungan merupakan salah satu produk Bank Mandiri yang disediakan untuk nasabah yang ingin menyimpan uangnya. Ada beberapa keunggulan yang dimiliki Mandiri Tabungan, mulai dari pemberian Mandiri Debit yang bisa digunakan di beberapa ATM (Visa Electron/Visa/PLUS), ATM LINK, ATM BERSAMA, serta penarikan dan penyetoran yang bisa dilakukan di seluruh kantor cabang, baik itu di Indonesia maupun di luar negeri.
Nasabah akan mendapatkan royalti berupa fiestapoin yang dikumpulkan dari transaksi dan rata-rata saldo nasabah. Poin ini dapat ditukar dengan voucher pulsa, voucher belanja, kendaraan, gadget, free product di merchant/toko yang telah bekerjasama, diskon, dan berbagai hadiah langsung lainnya. Lalu, bagaimana cara membuka Mandiri tabungan? Berikut ini syarat dan biaya administrasi yang akan dikenakan pada nasabah Mandiri.
Syarat Membuka Tabungan Mandiri
- Kartu identitas: WNI menyertakan KTP dan WNA menyertakan Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP.
- Menyetor uang minimal Rp. 500 ribu.
- Biaya administrasi perbulan
Biaya administrasi dan lain-lain:
- Biaya administrasi: Rp. 11 ribu 5 ratus per bulan.
- Biaya penutupan rekening: Rp. 50 ribu.
- Setoran beda cabang: gratis.
- Biaya penarikan via teller ≤Rp. 5 juta: Rp. 5 ribu.
- Biaya penggantian buku tabungan karena hilang: Rp. 15 ribu.
- Penarikan beda cabang via teller: Rp. 2 ribu.
- Pemindahbukuan via teller ≤Rp. 5 juta: Rp. 2 ribu 5 ratus.
- Suku bunga tabungan Mandiri: 0,25% – 1,50%
Mandiri Tabungan Investor
Produk tabungan Mandiri Investor memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi jual beli produk pasar modal, seperti saham dan lain-lain. Para nasabah akan diuntungkan dengan tidak dikenakan batas saldo minimum, tidak adanya setoran awal, dan biaya pinalti.
Syarat dan Ketentuan Mandiri Tabungan Investor untuk badan usaha/perusahaan:
- Menyerahkan fotokopi KTP/Paspor dan KITAS/KIMS dari pejabat berwenang), akta pendirian perusahaan beserta perubahannya, SIUP, TDP, dan NPWP.
- Mengisi formulir pembukaan rekening bersama dengan dokumen penting lainnya.
- Memiliki sub rekening efek dan SID.
Sedangkan untuk perorangan:
- Kartu identitas diri (KTP/Paspor/SIM/KITAS/KIMS/KTP WNA)
- NPWP.
- Memiliki sub rekening efek dan sistem informasi debitur (SID).
- Mengisi formulir pembukaan rekening bersama dengan dokumen penting lainnya.
Biaya administrasi dan biaya lainnya:
- Tidak ada.
- Suku bunga tabungan Mandiri investor: 0,80% – 2,15%
Mandiri Tabungan Rencana
Jika Anda ingin menabung dengan lebih mudah menggunakan sistem autodebet langsung dari rekening setiap bulan, maka memilih Mandiri Tabungan Rencana adalah hal yang tepat. Produk ini memberi kemudahan kepada nasabah yang kesulitan menyisihkan pendapatan setiap bulan. Mandiri Tabungan Rencana memberi keuntungan berupa fasilitas autodebet, gratis biaya administrasi, kebebasan menentukan dan mengubah setoran bulanan, jangka waktu yang fleksibel, konsultasi gratis, suku bunga tinggi, dan tersedia dalam valuta rupiah dan dollar.
Syarat dan ketentuannya:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 70 tahun ketika jatuh tempo.
- Memiliki Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan.
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan Mandiri Tabungan Rencana.
Mandiri Tabungan Bisnis
Dikhususkan untuk para pelaku bisnis atau pengusaha. Fasilitas yang tersedia di produk ini di antaranya ada kartu debit mandiri, biaya transfer dana gratis antar bank Mandiri, layanan internet banking, SMS banking, e-banking, buku tabungan yang memiliki keterangan transaksi lengkap dan jelas, Mandiri Call, serta tersedia dalam mata uang rupiah dan dolar.
Syarat dan ketentuan Mandiri Tabungan Bisnis:
- Pemilik rekening non-perorangan (Persekutuan perdata, CV, firma, yayasan, koperasi, PT) wajib memberikan bukti identitas diri penerima dan pemberi kuasa, NPWP, surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening, akta pendirian, anggaran dasar dan perubahan terakhir.
- Pemilik rekening perorangan (usaha dagang, bengkel, toko) wajib memberikan fotokopi kartu identitas dan surat ijin usaha.
- Saldo ditahan: rp. 10 ribu
- Saldo minimum di akhir bulan: Rp. 10 juta
- Setoran awal: Rp. 1 juta.
Biaya administrasi dan lain-lain:
- Biaya administrasi perbulan: Rp. 11 ribu 5 ratus
- Biaya administrasi untuk saldo dibawah minimal: Rp. 25 ribu.
- Suku bunga tabungan Mandiri Bisnis: 0,25% – 1,50%.
Sebagai nasabah yang pintar, Anda tentu akan memilih jenis Tabungan Mandiri yang sesuai kebutuhan dan keinginan. Jangan lupa cari tahu informasi produk tabungan sebelum membuka rekening, ya!