Kenali Resiko Investasi P2P Lending Sebelum Kamu Mulai Menanam Uang

Investasi merupakan hal penting yang harus dilakukan semua orang bila ingin mencapai tujuan keuangannya di masa depan. Saat ini banyak tersedia berbagai instrumen investasi yang menawarkan return tinggi, mulai dari saham, obligasi, reksadana, hingga peer to peer (P2P) lending. Pada dasarnya P2P Lending adalah financial technologi yang menyediakan platform online untuk menghubungkan antara investor dan peminjam secara langsung.

Peminjam dana dapat mengajukan kredit dengan syarat lebih mudah dan cepat dari lembaga keuangan konvensional, semenara kreditur mendapat keuntungan dari return lebih tinggi. Siapapun dapat menjadi investor di fintech lending, termasuk milenial maupun mahasiswa. Meski menawarkan keuntungan dan kemudahan, tentu tetap ada risiko yang harus dipetimbangkan sebelum Anda mulai menanam modal pada P2P Lending.

Waspada, Inilah Risiko Berinvestasi di P2P Lending

P2P lending termasuk layanan fintech yang terbilang baru, namun perkembangannya terbilang cepat di Indonesia. Platform ini biasanya digunakan untuk membantu para pelaku UMKM maupun individu yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Ada beberapa resiko yang perlu diketahui dari jenis investasi ini, seperti:

1.      Risiko Gagal Bayar

Peminjam mungkin saja tidak dapat melunasi pinjaman dana karena berbagai hal. Ini merupakan salah satu resiko terbesar dari investasi P2P lending yang harus dipertimbangkan investor. Karena sebagai penyedia dana, mereka tidak ikut campur dalam proses penggunaan dana tersebut dan hanya menerima keuntungan dari bunga yang dibayar peminjam. Misalnya UKM, bisa saja di tengah jalan mengalami kebangkrutan akibat kurang cermat dalam menjalankan bisnis.

Atau mungkin karena dana pinjaman digunakan untuk hal lain sehingga peminjam tidak dapat menggantinya. Istilah pinjaman gagal bayar di dunia perbankan disebut dengan kredit macet atau NPL (Non-Performing Loan). Jika hal ini terjadi maka investor tidak akan mendapat keuntungan. Untuk mengantisipasinya, perusahaan fintech lending sudah menyiapkan sejumlah asuransi pertanggungan namun tidak ada jaminan dana akan kembali 100% kepada investor.

2.      Penipuan Atau Uang Dibawa Kabur

P2P lending sama seperti instrumen investasi lainnya yang memiliki risiko penipuan. Tetap ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang sengaja ingin merugikan para investor melalui platform tersebut, meskipun sudah diawasi dengan ketat. Guna mengurangi resiko ini, Anda perlu paham cara kerja fintech P2P Lending dan berinvestasi pada platform terpercaya. Lihat terlebih dahulu ulasan para investor lain dan jadikan sebagai bahan pertimbangan.

Jangan tergiur iming-iming besar dan malah nekat berinvestasi pada P2P lending yang memiliki kredibilitas buruk, bisa saja mereka kurang pandai memutar uang Anda. Hindari penyedia platform yang belum terdaftar dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalau masih dilakukan juga maka jangan menyesal bila suatu saat dana Anda dibawa kabur oleh pemilik P2P lending.

3.      Risiko Keterlambatan Pembayaran

Individu maupun pelaku UKM yang meminjam dana dari platform P2P Lending dapat saja terlambat membayar pokok pinjaman maupun bunganya. Dalam berbisnis memang terdapat banyak hal tak terduga yang membuat pihak peminjam terpaksa tidak dapat membayar tepat waktu. Dan yang rugi adalah investor karena tidak dapat menerima keuntungan sesuai waktu yang disepakati. Anda harus siap dengan resiko ini.

4.      Tidak dapat Menarik Dana Semaunya

Perlu diketahui bahwa dana investasi P2P lending tidak dapat ditarik di tengah jalan. Masing-masing platform sudah menetapkan aturan tentang pencairan dana, jadi pihak pemberi pinjaman hanya dapat mengikutinya. Tenor untuk investasi ini biasanya mulai dari 3 bulan paling cepat, ada 6 bulan, dan paling lama setahun atau bahkan lebih.

5.      Tidak Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Dana investasi P2P lending tidak dijamin oleh LPS dan hanya beberapa perusahaan fintech saja yang memberikan proteksi. Pemilik fintech tidak menjamin 100% uang investor kembali saat terjadi risiko kredit macet. Dana proteksi yang mereka berikan hanyalah pengganti modal dan bukan beserta keuntungannya. Agar Anda terhindar dari penipuan, cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin.

Keuntungan yang Ditawarkan Investasi P2P Lending

Meski memiliki risiko tinggi, jenis investasi ini memang menguntungkan investor karena return yang jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga ada potensi modal dana bertumbuh sangat besar. Masing-masing perusahaan fintech P2P Lending memiliki aturan dalam memberikan return, rata-rata per tahun mencapai 18 persen.

Keuntungan lain investasi ini adalah keleluasaan dalam memilih jangka waktu. Namun jika ingin memperoleh keuntungan lebih maksimal maka harus menunggu agak lama. P2P Lending memang memudahkan investor mendiversifikasi pendanaan sehingga dapat meningkatkan potensi untung besar.

Sebagai investor, sudah seharusnya kita jeli melihat tempat menanam modal. Tidak asal pilih investasi tanpa mengetahui risiko yang akan ditanggung. Yuk, mulai pelajari berbagai aspek P2P Lending sebelum Anda berinvestasi.