Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Fungsi, dan Perannya

koperasi simpan pinjam

Di Indonesia koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang tertua dan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda sekarang ini. Dibandingkan dengan lembaga atau badan usaha yang pada penerapannya berbeda dengan lainnya. Pada koperasi simpan pinjam didasarkan pada kekeluargaan dan gotong royong yang membuat semuanya berbeda dan lebih baik. 

Hal ini dilakukan pada pinjaman koperasi tanpa jaminan yang membuat Anda akan lebih jelas dan penuh untuk dipahami secara menyeluruh. Karena koperasi sendiri lebih kepada usaha rakyat yang lebih jelas dan penuh manfaat yang diberikan. Pada tahap ini didasarkan pada prinsip yang tercantum dalam UU No.17 Tahun 2012 yang membuat prosesnya benar-benar membantu masyarakat. 

Mengenal Koperasi Simpan Pinjam 

Pada tahap ini koperasi simpan pinjam atau KSP memberikan banyak keuntungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam masyarakat. Tetapi dalam pelaksanaannya koperasi khusus simpan pinjam tidak bisa disamakan dengan perbankan. Karena pada koperasi itu didasarkan pada kesepakatan bersama dan didirikan dari hasil individu. 

Semua proses yang dilakukan tersebut didasarkan pada asas demokratis, sehingga tidak ada yang menjadi atasan tertinggi dan tidak mengenal kapitalis. Hal inilah membuat koperasi menjadi berbeda dalam dunia perbankan, karena tidak memiliki pemahaman tersebut. Apalagi dalam tahap ini termasuk pada pinjaman koperasi tanpa jaminan yang berbeda dengan bank. 

Apalagi dalam koperasi itu didasarkan pada rapat anggota tahunan (RAT) dan keuntungan didasarkan pada SHU atau sisa hasil usaha. Untuk proses pembagiannya sendiri didasarkan pada konsep keadilan dan diberikan kepada pihak anggota yang memiliki kontribusi penuh dalam lembaga tersebut. Hal inilah yang membuat koperasi menjadi kebutuhan penting dalam masyarakat. 

Mengenal Simpanan Koperasi 

Untuk dapat berjalannya sistem pinjaman koperasi tanpa jaminan tersebut, maka ada beberapa koperasi simpan pinjam yang memberikan beberapa sumber modalnya. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan penjelasan lengkapnya secara menyeluruh. 

1. Simpanan Pokok 

Pada tahap ini diberikan untuk berbagai kebutuhan yang dibayarkan pada pertama kali menjadi anggota dalam koperasi. Proses ini diberikan hanya sekali saja pada saat melakukan proses bergabung saja dan tidak ada dibayarkan lagi untuk tahap berikutnya. Hal ini menjadi pilihan yang paling menarik dan dipahami secara lebih jelas untuk dipahami bersama-sama. 

2. Simpanan Wajib 

Hal ini termasuk biaya yang dikeluarkan oleh para anggota setiap bulannya, pada tahap ini semua proses simpanan yang bersifat penuh dan wajib. Untuk itu penting sekali memahaminya dengan jelas terkait mengenai simpanan pokok dan wajib tersebut. Dengan demikian prosesnya bisa terus berjalan dan sesuai dengan keuntungan bersama. 

3. Dana Cadangan 

Diperuntukan untuk menambah modal dalam jalannya koperasi yang sedang dikelola, dana cadangan ini didapatkan dari sisa hasil usaha atau SHU yang tidak dibagikan dalam anggota. Sehingga semua modal yang ada akan dimasukan pada dana cadangan. Hal ini tentunya menjadi lebih penting dan menarik untuk dipahami bersama-sama dalam kemajuan bisnis yang dijalankan. 

4. Modal Pinjaman 

Koperasi simpan pinjam adalah bentuk usaha yang dijalankan bersama-sama dan atas dasar kekeluargaan, sehingga modal usahanya terbatas. Untuk dapat memaksimalkan semuanya, maka koperasi simpan pinjam dapat mendapatkan dana dari pihak lainnya. Tentunya bisa memanfaatkan pinjaman langsung dari bank untuk perkuat modal koperasi tersebut. 

5. Donasi atau Hibah 

Hal ini didapatkan dari pihak lain yang diberikan secara cuma-cuma dan tidak ada persyaratan apapun itu yang diperuntukan untuk modal dalam menjalankan koperasi tersebut. Dengan demikian penting sekali untuk memahaminya kalau koperasi memiliki beberapa sumber yang lengkap dan jelas. Sehingga memberikan banyak keuntungan yang akan didapatkan. 

Mengenal Fungsi Koperasi Simpan Pinjam 

fungsi koperasi simpan pinjam

Pada umumnya ksp ini ditujukan pada beberapa bidang usaha yang diberikan kepada anggota dan calon anggotanya secara menyeluruh. Hal ini berkaitan dengan pengumpulan dana untuk kebutuhan simpanan dan tabungan, memberikan bantuan pinjaman untuk kebutuhan mendesak, dan memberikan pelayanan pembelian dan penjualan baik secara tunai atau kredit. 

Tidak hanya itu saja fungsi dari koperasi pada umumnya memberikan suntikan atau tambahan modal terhadap para anggota dan calonnya. Karena koperasi simpan pinjam adalah bentuk usaha yang dijalankan atas asas kekeluargaan dan kebersamaan. Tetapi sekarang ini perkembangan koperasi semakin luas dan memberikan banyak keuntungan untuk beberapa orang. 

Perkembangannya tidak hanya lagi koperasi simpan pinjam adalah bagian dari para anggota dan calon anggota saja, tetapi memberikan pelayanan kepada non anggota, tetapi saat melakukan pinjaman statusnya menjadi calon anggota. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, maka harus ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Tentunya sebagai WNI, bersifat individu dan bukan badan usaha, harus membayarkan simpanan pokok dan wajib, menyetujui berbagai aturan yang berlaku dalam koperasi. Hal inilah membuat fungsi dari perkembangan koperasi sudah semakin luas dan mengikuti perkembangan tanpa menghilangkan identitasnya. 

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai koperasi simpan pinjam, semoga informasi dan penjelasan diatas dapat bermanfaat.