Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang sifatnya sangat wajib untuk ditunaikan setidaknya sekali dalam seumur hidup bagi orang atau calon jamaah yang mampu. Ibadah haji akan dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah serta rangkaiannya juga bertepatan dengan hari raya Idul Adha.
Namun di tahun 2020, ibadah haji tentu mau tidak mau harus ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19 global yang sampai sekarang belum berakhir. Jamaah-jamaah haji yang seharusnya telah berangkat tahun ini, nyatanya harus rela untuk menunggu diberangkatkan ulang pada tahun depan.
Berbicara mengenai jamaah-jamaah haji kita di Indonesia, tahukah kamu bahwa 60% dari jamaah haji di tahun 2019 merupakan jamaah yang sudah lanjut usia atau jamaah yang telah berusia di atas 60 tahun? Padahal, jikalau memungkinkan, ibadah haji memang sangat disarankan untuk dilakukan di usia muda. Hal ini dikarenakan ibadah haji merupakan ibadah yang paling banyak menguras energi, sehingga membutuhkan fisik yang prima yang nantinya akan memudahkan dalam melaksanakan rukun haji secara maksimal.
Contohnya adalah tawaf, tawaf merupakan kegiatan mengelilingi Kabah yang dilakukan sebanyak 7 kali. Belum lagi jika ditambah dengan Sa’i, yaitu kegiatan berjalan kaki ataupun berlari kecil dari bukit Safa menuju ke bukit Marwah sebanyak 7kali, yang mana jarak tempuh terjauhnya dapat mencapai 10 km.
Selain itu juga, masa tunggu akan keberangkatan jamaah haji di Indonesia semakin lama. Rata-rata lama menunggu untuk skala nasional saat ini telah mencapai 18 tahun. Setiap provinsi mempunyai masa lama antrean haji yang tentunya berbeda-beda.
Katakanlah jika skala masa tunggu yang 20 tahun, kamu yang telah mendaftar haji di usia 30 tahun, baru dapat berangkat pada saat berusia 50 tahun. Itulah mengapa, akan lebih baik jika semakin cepat mendaftar.
Tabungan Haji
Meskipun pada saat ini kamu telah memiliki dana untuk dapat membayar ONH secara penuh, kamu tidak dapat langsung berangkat pada tahun yang sama. Untuk mendapatkan satu kuota, kamu tentunya harus dapat melakukan setoran awal senilai Rp 25 juta. Biaya haji yang telah dibayarkan kemudian akan disesuaikan dengan biaya-biaya yang berlaku pada saat kamu berangkat.
Dapat disimpulkan bahwa biaya haji akan terus meningkat setiap tahunnya. Dari data yang didapatkan, perkiraan Ongkos Naik Haji untuk 10 tahun mendatang senilai Rp 94.746.452,18 dengan kebutuhan akan setoran bulanan Rp 435.522,- per bulan.
Tips Menabung Biaya Haji
Semakin menundanya kamu untuk melakukan atau mendaftar haji maka akan semakin lama juga cita-cita kamu untuk menunaikan ibadah haji akan terwujud. Karena bukan tidak mungkin bahwa masa tunggu haji akan terus menjadi semakin lama yang dikarenakan semakin banyak peminatnya.
Mulai pada saat ini, kumpulkan niat kamu untuk menabung biaya haji dengan beberapa tips berikut:
-
Jadikan tujuan keuangan
Setiap mendapatkan penghasilan atau gaji, kamu perlu sisihkan dahulu uangmu untuk tabungan haji. Sisanya yang lain baru dapat kamu gunakan untuk pengeluaran rutin kamu. Dengan menyisihkannya terlebih dahulu, kamu telah menjadikan alasan menabung sebagai sebuah tujuan keuangan.
-
Menabung Rp 20.000,- per hari
Selain dengan menyisihkan uang di awal bulan, kamu juga dapat mencoba konsisten menabung Rp 20.000,- per hari. Dalam setahun, nyatanya kamu akan dapat mengumpulkan tabungan haji senilai Rp7,2 juta.
-
Membeli SUKUK
SUKUK adalah salah satu dari berbagai macam jenis obligasi syariah. SUKUK merupakan instrumen investasi dari pendapatan tetap yang telah diterbitkan berdasarkan atas prinsip syariah yang telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi hasil dari SUKUK dapat mencapai 8.05% per tahun.
SUKUK dapat kamu beli mulai dari Rp 1.000.000,- saja. Membeli obligasi Syariah adalah salah satu upaya untuk dapat mengembangkan jumlah dari tabungan haji.
-
Membeli reksadana Syariah
Investasi reksadana syariah nyatanya juga dapat dilakukan walaupun mempunyai modal lebih minim. Mulai dari Rp 100.000,- saja kamu sudah dapat membeli reksadana syariah. Sama sistemnya seperti obligasi, reksadana syariah telah mempunyai potensi bagi hasil yang sangat tinggi. Namun, sebelum kamu membeli, kamu perlu perhatikan jenis reksadana syariah yang harus sesuai dengan profil risiko.
-
Menabung dari penghasilan tambahan
Setiap mendapatkan penghasilan tambahan, baik itu didapatkan dari upah freelance, atau keuntungan penjualan, atau bonus, atau THR, ataupun dari sumber lain di luar pendapatan tetap, dapat langsung kamu alokasikan untuk tabungan haji.
-
Membuka tabungan haji
Jika tabunganmu telah terkumpul, langsung saja kamu membuka tabungan haji di kementerian agama kabupaten/kota, atau bahkan bank untuk dapat mengamankan kuota. Setelah kamu mendapatkan kuota, bukan berarti kamu menabung selesai sampai disini saja. Justru kamu malah harus semakin giat untuk menabung dikarenakan biaya haji akan terus meningkat setiap tahunnya.