Begitu banyaknya pemberitaan tentang kecelakaan yang menimpa seorang artis dan suaminya, dimana mereka berdua meninggal ditempat kejadian. Namun, yang menjadi banyak perbincangan adalah masalah asuransi, walaupun sudah tidak asing tapi nyatanya masih banyak orang yang tidak mengerti tentang yang dimaksud dengan asuransi.
Apa yang dimaksud asuransi?
Asuransi merupakan sebuah perjanjian yang sengaja dibuat dengan melibatkan dua atau lebih dimana terdiri dari pihak tertanggung yang akan membayarkan kontribusi/iuran/premi untuk memperoleh penggantian kerusakan, kerugian, atau kehilangan yang bisa terjadi karena peristiwa tidak terduga. Untuk istilah dari asuransi berasal dari kata insurance (inggris) dan verzekering atau assurantie (belanda).
Asuransi tidak bisa menghilangkan risiko akan terjadinya sebuah peristiwa yang tidak bisa duga, namun asuransi mampu mengurangi dampak atas kerugian yang ada dari kejadian tersebut, dalam skala yang kecil maupun besar. Sekarang asuransi pun telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan untuk sebagian orang guna jangka panjang.
Elemen pada asuransi
- Premi
Premi adalah sebuah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung ke pihak penyedia layanan untuk pengalihan risiko. Dimana dalam pembayaran preminya wajib untuk dilunasi oleh peserta asuransi supaya dapat memperoleh manfaat asuransi ketika diperlukan.
- Polis asuransi
Dokumen legal dan sah yang akan jadi dasah hukum antara nasabah dan penyedia layanan disebut dengan polis asuransi. Polis ini bertindak sebagai sebuah dasar bagi pihak asuransi untuk membayarkan biaya perganti rugi mengenai kerusakan serta kehilangan yang nantinya dialami pleh pihak tertanggung.
- Klaim
Klaim adalah permohonan resmi dari nasabah yang diajukan kepada perusahaan asuransi guna melakukan pembayaran/ penggantian sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan serta kehilangan yang berdasarkan dengan ketentuan polis. Sebelum mereka membayarkan biaya tersebut, pihak asuransi tentu akan memeriksa terlebih dahulu validitas klaim.
Jenis-jenis dari asuransi
Berikut adalah beberapa jenis dari asuransi yang ada di indonesia dan banyak digunakan oleh masyakarat :
- Asuransi kesehatan
Jenis asuransi yang pertama adalah asuransi kesehatan, dimana jenis ini akan menjamin biaya perawatan dan kesehatan untuk peserta asuransi ketika sakit dan kecelakaan. Jenis dari asuransi ini biasanya akan diberikan oleh perusahaan guna menjamin karyawannya.
- Asuransi jiwa
Jenis asuransi yang satu ini juga banyak digunakan, manfaat yang diberikan adalah dapat memberikan keuntungan dalam hal finansial dari peserta saat meninggal dunia. Saat peserta asuransi wafat, pemegang polis berhak menerima dana pertanggungan.
- Asuransi pendidikan
Selanjutnya adalah asuransi pendidikan, jenis ini bisa dikatakan tabungan masa depan untuk menjamin pendidikan bagi buah hati pemegang polis. Ini merupakan salah satu yang populer dan memiliki banyak nasabah, sebab biaya sekolah yang tiap tahun selalu meningkat.
- Asuransi umum
Jenis asuransi ini merupakan perlindungan kepada peserta terhadap resiko kehilangan dan kerugian yang dialami peserta asuransi. Contohnya asuransi kendaraan, biasanya jangka waktu untuk asuransi ini terbilang pendek.
Istilah- istilah dalam asuransi
Di bawah ini adalah istilah yang sering digunakan pada asuransi :
- Polis asuransi merupakan surat perjanjian yang dibuat antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi. Selanjutnya, polis ini akan mengandung segala sesuatu yang terkait asuransi sesuai persetuan. Dimana kedua pihak mempunyai kewajiban guna mengetahui dan memahami isi dari polis asuransi termasuk tentang pengertian dasar, ketentuan, peraturan dan lain- lain.
- Pemohon atau applicant adalah pihak yang melakukan pengajuan asuransi ke penanggung. Dimana pada hal ini, tertangging akan memperoleh hak polis sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
- Pemegang polis merupakan pihak yang mempinyai wewenang/ hak untuk memegang polis.
- Tertanggung atau insured adalah subjek yang diasuransikan pada perjanjian yang sudah disepakati. Contohnya seperti Jennifer Lopez yang mengasuransikan kakinya.
- Penerima dana pertanggungan adalah orang yang menerima dana dari perusahaan asuransi sebab perjanjian yang sudah disepakati. Biasanya beneficiary merupakan orang terdekat dari peserta asuransi, seperti pasangan, anak atau keluarga lainnya.
- Uang pertanggungan merupakan tanggung jawab yang berasal dari pihak asuransi, jika terjadi suatu hal pada peserta asuransi.
- Premi merupakan dana yang wajib dibayarkan oleh pihak peserta kepada perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
- Nilai tunai adalah sejumlah dana yang wajib dikembalikan oleh pihak asuransi kepada pihak peserta, jika terjadi suatu peristiwa yang berdampak pada berakhirnya kontrak dimana belum jatuh tempo.
- Insurable interest, adalah sebuah hubungan antara peserta asuransi dengan objek/ sesuatu yang diasuransikan.
Demikianlah informasi mengenai arti dari asuransi, jenis-jenis yang ada di indonesia, hingga istilahnya. Jika anda sudah memahami tentang asuransi, maka apakah sudah mengerti seberapa pentingnya asuransi bagi kehidupan.
Dengan begitu tentunya anda sudah mulai berpikir mengenai hal-hal yang mungkin saja terjadi diluar kendali manusia. Jadi, persiapkanlah segalanya sebaik mungkin supaya semuanya menjadi lebih mudah di masa depan.