Bank yang berasal dari bahasa italia Banca yang memiliki arti yaitu bangku. Bangku merujuk kepada meja yang digunakan para banker dalam menjalankan kegiatan operasional yang melayani nasabah. Maka dari itu istilah dari bangku berkembang menjadi Bank. Makna dari bank adalah suatu lembaga intermediasi keuangan, yang biasanya didirikan berdasarkan kewenangan dalam menerbitkan promes, peminjaman uang dan menerima simpanan uang.
Fungsi bank sendiri yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat lalu disalurkan kembali ke masyarakat dengan memiliki banyak macam tujuan atau yang sering dikenal sebagai fungsi Financial Intermediary. Selain mempunyai fungsi bank secara umum, bank juga mempunyai fungsi secara spesifik, yaitu:
-
Agent of Trust
Agent of Trust yang memiliki pembawa kepercayaan. Dikarenakan bank merupakan sebuah lembaga yang memiliki dasar utama kegiatan untuk mengandalkan kepercayaan. Kepercayaan yang berupa mengenai segala kegiatan operasional menyangkut tentang kepentingan nasabah.
Dengan logika bagi setiap nasabah yang akan menitipkan dana oleh bank telah mempunyai kepercayaan kepada lembaga keuangan itu. Dan juga, kepercayaan tersebut merupakan keyakinan para nasabah dalam penitipan dana pada bank akan dapat untuk mengambil uang tersebut kapan saja tanpa memiliki kendala, tanpa memiliki ketakutan apabila bank tersebut bisa bangkrut dan lainnya. Dan nasabah juga bisa menarik uang kapan pun dan juga dimana pun.
-
Agent of Development
Bank juga sering disebut dengan agent development dikarenakan dapat memberi nasabahnya kegiatan dalam melakukan investasi,distribusi maupun konsumsi dan juga jasa yang medianya berupa uang. Kegiatan-kegiatan dari bank tadilah yang dapat mempengaruhi pembangunan dalam perekonomian nasabahnya. Dikarenakan sektor riil dan juga moneter merupakan 2 sektor yang saling mempengaruhi.
-
Agent of Service
Seperti pada umumnya, bank dapat menawarkan berbagai jenis jasa keunang untuk nasabahnya seperti halnya dalam jasa penyimpanan, jasa pemberian pinjaman serta lainnya. Bank sendiri merupakan suatu penghimpun dana nasabah yang akan ditujukan untuk nasabahnya juga. Maka dari itu jasa yang diberikan dari bank memiliki kaitan mengenai kegiatan perekonomian.
Jenis-Jenis Bank
Jenis Bank Dilihat dari Fungsi
- Bank Sentral, merupakan suatu badan keuangan yang dimiliki negara dan memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan juga mengawasi kegiatan dari lembaga keuangan serta menjamin supaya kegiatan badan keuangan tersebut dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang lebih stabil.
- Bank Umum, merupakan bank yang melaksanakan suatu kegiatan sebuah usaha dalam perbankan dengan konvensional maupun berdasarkan mengenai prinsip syariah dalam agama islam yang memiliki kegiatan dalam pemberian jasa dalam bagian lalu lintas pembayaran. sifat tersebutlah yang memberikan semua jasa perbankan yang dimiliki dan juga beroperasi pada hampir seluruh wilayah di indonesia. Dan kemudian biasa dikenal sebagai bank komersial.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR), merupakan bank dengan pelaksanaan kegiatan dalam perbankan konvensional dan juga prinsip syariah dalam agama islam, yang mana pada kegiatannya tidak memberikan jasa pada bagian lalu lintas pembayaran.
dikarenakan kegiatannya lebih sempit dibandingkan seperti bank pada umumnya . BPR hanya melayani dalam penghimpunan dana dan juga penyaluran dana. Pada saat menghimpun data pun BPR dilarang untuk menerima simpanan giro.
Jenis Bank Dilihat dari Kepemilikan
Jenis bank dilihat melalui segi dari kepemilikan yang terbagi menjadi 4, yaitu bank milik pemerintahan, bank swasta nasional, bank asing, dan juga bank campuran. Contohnya dalam bank pemerintahan seperti BNI, BRI, BTN dan lainnya.
Dan untuk jenis bank milik swasta nasional yaitu seperti, BCA, Bank Muamalat, Danamon dan lain-lain. Sedangkan untuk jenis bank milik asing sendiri diantaranya, Standard Chartered Bank, Citibank, Commonwealth dan lainnya. Dan untuk jenis bank campuran sendiri adalah Interpacific Bank, Bank Sakura Swadarma, Mitsubishi buana bank dan lain-lain.
Jenis Bank Dilihat dari Status
- Pembagian melalui kalsifikasi pada suatu bank dalam hal jumlah produk, modal serta kualitas dari pelayanan. Klasifikasi yang dapat dilihat melalui statusnya yang terbagi menjadi 2 yaitu:
- Non devisa merupakan bank yang tidak terdapat layanan transaksi ataupun lintas negara dengan skala luas. Dan jika memiliki juga hanya terbatas di beberapa negara tertentu.
- Bank Devisa yang merupakan bank terdapat layanan transaksi ke luar negeri dan juga mengenai jenis mata uang asing. Seperti contohnya inkaso ke luar negeri, transfer, dan travelers cheque.
Jenis Bank Dilihat dari Cara Menentukan Harga
Bank dibagi menjadi konvensional dan syariah. Bank konvensional mempunyai penerapan pada sistem maupun harga dari suku bunga atau spread base, dan memiliki metode fee base atau juga menghitung biaya yang diperlukan. Sedangkan untuk bank syariah, memiliki penerapan pada suatu sistem perjanjian menurut islam dengan pihak yang memiliki keterkaitan mengenai pembiayaan, penyimpanan dana, dan juga berbagai macam kegiatan lainnya.
Sistem dari penerapan dalam Bank syariah yaitu:
- Pembiayaan melalui prinsip penyertaan modal atau dikenal dengan musyarakah
- Pembiayaan dengan menggunakan prinsip bagi hasil yaitu mudharabah
- Pembiayaan dalam barang modal menurut sewa murni dengan tidak adanya suatu pilihan yakni ijarah
- Prinsip memperjual belikan dengan mendapat keuntungan dikenal dengan murabaha
- Dan juga menerapkan prinsip melalui pilihan pemindahan kepemilikan akan barang yang disewa melalui pihak dari bank kepada pihak lain yang dikenal dengan ijarah wa iqtina.
Jadi Bank adalah wadah ataupun tempat dalam melakukan berbagai jenis transaksi yang memiliki hubungan dengan keuangan. Dan juga telah disebutkan jenis-jenis dari fungsi bank yang telah dirangkum ke dalam informasi yang diatas. Semoga dapat dijadikan sebagai suatu manfaat.