Perusahaan TBK sama dengan perusahaan terbuka. Sebuah perusahaan perseroan (PT) yang telah diakhiri oleh kata TBK merupakan perusahaan publik atau perseroan terbuka. Nah, di artikel kali ini akan dibahas secara rinci pengertian dari perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup, dan apa perbedaan dari kedua jenis perusahaan itu.
Pengertian Perusahaan Terbuka
Di dalam dunia usaha, perusahaan terbuka merupakan perusahaan yang kepemilikannya disalurkan ke para pemilik, yaitu orang-orang dengan transaksi saham yang ada di BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan terbuka merupakan perusahaan terbatas yang mana kepemilikan saham dimiliki oleh setidaknya 300 pemilik saham serta mengantongi modal paling sedikit 3 miliar rupiah, berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Itu berarti perusahaan terbuka merupakan perusahaan yang dapat menjual saham serta obligasinya ke masyarakat guna menghimpun dana, yaitu uang tunai untuk mengerjakan berbagai kegiatan ekspansi usaha atau proyek yang akan menguntungkan perusahaan.
Akan tetapi, tidak sedikit orang yang menganggap bahwa perusahaan terbuka sama seperti perusahaan emiten, nyata sudah sangat jelas jika keduanya berbeda satu sama lain.
Emiten merupakan perusahaan, perseorangan, organisasi atau bentuk usaha bersama yang dapat menawarkan efek dalam bentuk surat utang, saham dan sejenisnya. Sementara perusahaan terbuka merupakan perusahaan perseroan terbatas yang sudah resmi menjadi IPO dimana sahamnya telah dimiliki oleh para investor.
Pengertian Perusahaan Tertutup
Perusahaan tertutup merupakan sebuah perusahaan yang dimiliki oleh kelompok organisasi swasta atau kelompok kecil pemegang saham dan sebagai perusahaan yang sama sekali tidak menawarkan serta memperdagangkan saham mereka ke masyarakat umum lewat pasar saham, namun saham perusahaan dimiliki, diperdagangkan, dan ditawarkan atau dibursakan melalui swasta.Dengan kata lain sebuah perusahaan tertutup merupakan perusahaan tidak tersebut serta perusahaan tidak terdaftar.
Perbedaan antara Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Tertutup
Perbedaan paling mendasar antara perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup yaitu dilihat dari sumber modal. Sebagian dana di perusahaan terbuka berasal dari dana masyarakat, sementara di perusahaan tertutup dana yang didapat umumnya diperoleh dari kalangan tertentu.
Perbedaan lainnya terletak pada sistem kepemilikan di perusahaan tertutup yang hanya dimiliki oleh orang tertentu, sementara kepemilikan di perusahaan terbuka yaitu seluruh masyarakat umum. Kondisi ini dikarenakan seluruh saham perusahaan terbuka dapat dimiliki dan dibeli oleh orang umum lewat bursa efek.
Perusahaan terbuka juga dapat mengumpulkan dana berupa uang tunai yang diperoleh dari menjual saham atau obligasi, sementara perusahaan tertutup tidak dapat melakukan hal ini. Tidak hanya itu saja, perusahaan terbuka juga perlu melapor ke Badan Pengawas Pasar Modal, sementara perusahaan tertutup tidak mempunyai kewajiban melakukan hal tersebut.
Karakteristik Perusahaan Terbuka
Ada 5 karakteristik paling utama yang membuat perbedaan paling mendasar antara perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup, atau bahkan dengan perusahaan lainnya. Lima karakteristik yang dimilikinya, antara lain:
1. Mempunyai Tujuan yang Jelas
Pastinya perusahaan terbuka merupakan perusahaan yang mempunyai tujuan yang jelas dan wajib didapatkan oleh semua pihak, dan seluruh komponen yang terlibat, termasuk para investornya. Tujuan dari perusahaan terbuka ini telah ditetapkan serta dibuat dengan begitu jelas sehingga bisa lebih mudah untuk dicerna oleh semua komponen perusahaan.
2. Tidak Memperoleh Fasilitas dari Pemerintah
Perusahaan terbuka merupakan perusahaan non-pemerintah, hal ini menuntut mereka agar bertanggung jawab atas kegiatannya sendiri dan seluruh kebutuhan operasional usaha. Biasanya perusahaan terbuka akan melakukan upaya semacam pengadaan barang inventaris dan sejenisnya dengan mengoptimalkan modal usaha yang dimiliki.
3. Menawarkan Dividen ke Investor
Dividen merupakan bentuk pembagian laba atau keuntungan perusahaan dan disalurkan ke para pemilik saham. Namun, ada kalanya bentuk keuntungan yang ada akan digunakan untuk meningkatkan modal usaha perusahaan mengembangkan bisnis sehingga tidak dapat dicairkan dalam periode tertentu.
4. Investor Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Operasional
Semua investor atau pemilik saham bisa dikatakan tidak bertanggung jawab terkait operasional di perusahaan, sekalipun mengenai tingkat kelalaian yang terjadi pada perusahaan sekalipun. Tidak hanya itu saja, para investor juga tidak bisa ikut campur soal pengelolaan finansial perusahaan. Alasannya adalah, semua hal yang berkaitan dengan operasional merupakan tanggung jawab dari jajaran terkait dan direksi. Seperti itulah adanya prosedur dari perusahaan terbuka.
5. Keputusan Ditentukan dalam RUPS
Untuk sistem pengambilan keputusan di perusahaan terbuka akan ditentukan lewat agenda Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Umumnya, rapat tersebut selenggarakan terkait upaya untuk menentukan pergerakan dana serta beberapa faktor penting lainnya untuk bisa menjalankan operasional suatu perusahaan, yang mana pada rapat tersebut seluruh hambatan serta hal-hal yang berkaitan dalam kegiatan perusahaan semuanya akan dibahas hingga menemukan opsi terbaik dan rencana yang paling tepat untuk terus mengembangkan perusahaan.