Strategi OJK dalam Memberikan Literasi Keuangan

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya sebesar 38,03% sementara itu tingkat inklusi keuangan menunjukkan sebesar 76,19%. 

Secara umum, hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik tentang produk serta layanan keuangan yang mereka gunakan. Sementara, kunci keberhasilan untuk mencapai kesejahteraan finansial tiap individu adalah literasi keuangan. 

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut melakukan upaya untuk mewujudkan serta meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan visi Strategi Nasional Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. 

Literasi keuangan memiliki beberapa tujuan jangka panjang bagi masyarakat seperti dapat meningkatkan pemahaman tentang literasi keuangan serta dapat meningkat jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan. 

Dengan memahami literasi keuangan, masyarakat dapat menentukan produk atau layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya, mampu merencanakan keuangan yang lebih baik, serta dapat terhindar dari investasi keuangan yang tidak jelas. 

Berikut ini merupakan strategi yang dilakukan  OJK dalam memberikan literasi keuangan  :

  • Strategi Online dan Offline

Strategi literasi keuangan dilakukan dengan 2 cara yaitu online maupun offline. Hal ini bertujuan agar penyebaran informasi mengenai literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Strategi online dilakukan dengan cara memanfaatkan teknologi digital. 

OJK terus berupaya untuk mencari celah teknologi yang dapat gunakan untuk mempercepat penyebaran informasi literasi digital. Kemudian strategi offline dilakukan dengan mengadakan program edukasi yang dilakukan secara langsung. 

Melalui kampanye nasional maupun mengadakan kerja sama dengan sekolah – sekolah. Edukasi keuangan juga dapat dimasukan kedalam kurikulum pelajaran baik di tingkat sekolah dasar hingga universitas dengan harapan literasi keuangan dapat meningkat.  

  • Membangun serta Meningkatkan Aliansi Strategis

Strategi selanjutnya yang dilakukan oleh OJK adalah membangun dan meningkatkan aliansi strategis. OJK telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga kementerian serta instansi – instansi lain. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Perekonomian tentang kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan menggunakan materi literasi. 

Materi literasi tersebut telah diberikan kepada beberapa kementerian seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama. 

Program tersebut dilaksanakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan dengan membangun dan meningkatkan aliansi strategis dapat mendorong kepentingan terkait literasi dan inklusi keuangan.

  • Pengembangan Infrastruktur

Pengembangan infrastruktur juga dilakukan oleh OJK seperti menyediakan berbagai materi tentang literasi keuangan. Materi – materi tersebut dibuat dalam bentuk digital maupun non digital. 

OJK menyediakan buku mengenai literasi keuangan dari tingkat pendidikan terendah seperti PAUD hingga ke tingkat perguruan tinggi, serta buku perencanaan keuangan keluarga untuk masyarakat. Selain itu, OJK juga mengembangkan sekitar 10 modul Learning Management System (LMS) yang berguna untuk menguji pemahaman masyarakat di sektor keuangan. 

  • Penguatan Kebijakan

Strategi ini perlu didukung dengan peraturan untuk memberikan sedikit paksaan kepada para pelaku usaha demi kelancaran kegiatan literasi dan inklusi keuangan. Peraturan tersebut berisi tentang kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yaitu melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan minimal 1 tahun sekali lalu wajib melapor kepada OJK. 

  • Peningkatan Literasi Keuangan Syariah dan Pasar Modal

Program peningkatan literasi keuangan syariah dan pasar modal menjadi sasaran yang perlu diperhatikan oleh OJK. Hal tersebut dikarenakan kedua sector ini memiliki literasi dan inklusi yang sangat rendah. 

Namun, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh OJK untuk menjalankan strategi ini seperti gap indeks literasi inklusi, factor geografis, demografi penduduk, akses internet, akses jasa keuangan. tingkat pendidikan, hingga tingkat perekonomian.

  • Meningkatkan Perlindungan Konsumen

Strategi lainnya yang dilakukan oleh OJK adalah meningkatkan perlindungan konsumen. Strategi ini akan dilaksanakan melalui mekanisme pengaduan nasabah serta penyediaan beberapa fasilitas perlindungan konsumen. OJK juga akan melakukan edukasi secara meluas dan terus meningkatkan aspek – aspek salah satunya aspek perlindungan konsumen. 

Di sektor jasa keuangan, terdapat 5 prinsip perlindungan konsumen yaitu edukasi yang memadai, perlakuan yang adil, keterbukaan informasi, transparansi informasi, serta perilaku bisnis yang bertanggung jawab. Hal tersebut juga diikuti oleh perlindungan privasi, asset, data konsumen, penanganan pengaduan, serta solusi penyelesaian sengketa. 

Itulah beberapa strategi yang dilakukan oleh OJK dalam memberikan literasi keuangan. Hingga saat ini, OJK terus melakukan survei terbaru untuk mengetahui perkembangan dari tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. 

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan literasi dan inklusi keuangan tersebut dapat membantu masyarakat lebih baik lagi dalam mengelola keuangannya serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.