Mungkin Anda berpikiran bila untuk berinvestasi dan menabung itu sangat terbatas. Misalnya hanya sebatas tanah atau emas batangan, namun sebenarnya tidak itu saja. Masih ada yang namanya saham. Karena saat ini tidak cuma orang berada saja yang bisa bermain saham, semua orang sekarang bisa melakukannya.
Tetapi, apakah Anda sudah memahami apa yang dimaksud dengan saham?
Apa maksud dari investasi saham?
Saham merupakan tanda atau bukti kepemilikan yang sah akan suatu modal dari seseorang terhadap perusahaan atau bidang usaha tertentu. Maksudnya, apabila Anda memiliki hak atas saham pada satu perusahaan, artinya Anda berhak mendapatkan profit juga aset dari tempat tersebut.
Karena saham merupakan bukti penyertaan modal Anda pada satu badan usaha, maka Anda berhak mempunyai klaim atas penghasilan dari perusahaan, aset hingga memiliki hak untuk hadir dalam RUPS.
Jenis saham
1. Saham biasa
Anda akan tetap mendapatkan sebagian dari pendapatan (dividen), namun ketika perusahaan sedang mengalami kerugian. Anda harus siap dengan segala resikonya dan mau tidak mau harus ikut menanggung kerugian tersebut. Tetapi, keuntungannya adalah Anda memiliki hak untuk ikut serta dalam pengelolaan perusahaan.
2. Saham preferen
Saham ini merupakan saham yang istimewa dan dapat membuat pemiliknya mendapatkan hak istimewa dalam hal yang berkaitan mengenai keuntungan. Selain itu saham ini memang jarang diperjualbelikan pada pasar modal, karena emiten (perusahaan) yang menjadi penyedianya masih terbilang sedikit.
Keuntungan dari investasi saham
Keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari investasi saham pada umumnya terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Anda bisa mendapatkan dividen
Merupakan pembagian dari keuntungan yang akan diberikan oleh pihak perusahaan untuk para investornya. Dividen ini biasanya dibagikan setelah seluruh pemegang saham menyatakan persetujuannya saat RUPS.
Dividen ini bisa Anda dapatkan ketika sudah melakukan hold saham untuk waktu yang lama. Dividen yang Anda peroleh bisa berupa saham yang semakin banyak atau uang tunai.
2. Capital gain
Merupakan selisih dari harga ketika Anda membeli sebuah saham dengan harga jualnya. Dimana capital gain ini terbentuk karena adanya sebuah aktivitas perdagangan dalam bursa saham. Misalnya, Anda membeli satu saham sebuah perusahaan dengan nominal harga Rp 2.000 per lembarnya.
Kemudian Anda memutuskan untuk menjual saham tersebut dengan nominal harga per lembar adalah Rp 2.500 dari situ sudah terlihat adanya selisih yaitu Rp 500. Nah, itulah capital gain yang menjadi hak ada dari tiap saham yang Anda jual.
Kerugian dari investasi saham
Bila Anda merupakan seseorang yang mengikuti perkembangan saham, walaupun tidak menjadi salah satu investor. Pasti tahu bila dalam investasi saham tidaklah selalu memberikan keuntungan. Karena terdapat resiko-resiko yang akan ditemui, seperti :
1. Capital Loss
Berkebalikan dengan capital gain, yakni ketika Anda telah membeli saham pada perusahaan A dengan nominal harga Rp 2.000 dan saat saham tersebut mengalami kemerosotan hingga menjadi Rp 1.500 untuk per lembarnya.
Maka ketika Anda menjual saham tersebut, mau tidak mau Anda harus menjual rugi dan menjualnya dengan harga Rp 1.000 untuk setiap lembarnya. Jadi, intinya ketika Anda menjual sebuah saham dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan ketika Anda membelinya, maka ini bisa disebut sebagai capital loss.
2. Risiko Likuiditas
Likuidasi merupakan sebuah kondisi dimana sebuah badan usaha yang mempunyai saham telah dinyatakan bangkrut atau dibubarkan oleh pengadilan dan di situasi seperti ini, hak dari investor akan diberikan paling akhir ketika semua kewajiban dari badan usaha tersebut telah selesai (lunas).
Namun, kondisi terberatnya adalah Anda bisa saja tidak mendapatkan hak apapun dari sisa kekayaan yang ada. Anda harus tahu bila harga saham itu ditentukan oleh demand dan supply atas saham dan yang mempengaruhinya juga cukup banyak. Misalnya nilai tukar, suku bunga, inflasi atau faktor lain yang tidak ada kaitannya dengan masalah ekonomi, contohnya politik dan sosial.
Cara kerja dari saham?
Initial Public Offering atau IPO adalah hal biasa yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan ketika akan masuk ke dalam bursa, yakni melakukan penawaran untuk pertama kalinya, prosesnya seperti berikut :
- Melakukan publikasi prospektus pada media massa, dimana harus berisi gambaran dari sebuah bisnis serta informasi penting berkaitan dengan sebuah badan usaha dan termasuk didalamnya adalah penawaran harga saham.
- Apabila Anda berminat untuk membeli, maka silahkan mengisi formulir terlebih dahulu pemesanan serta membayar sesuai dengan saham prospektus.
- Apabila proses penawaran telah selesai, selanjutnya badan usaha akan melakukan pembagian saham untuk para investor yang telah memesan. Kemudian bila penjatahan tersebut lebih kecil, maka perusahaan berkewajiban untuk mengembalikan dana (refund).
- Kemudian apabila saham suda ada dalam BEI berarti Anda telah dapat membeli atau menjual saham dari pemegang lain.
Nah itulah tadi sekilas informasi mengenai penanaman saham beserta keuntungan, kerugian dan jenis dari saham yang wajib Anda ketahui. Intinya, ketika Anda berinvestasi ada baiknya mencari tahu terlebih dahulu mengenai segala sesuatu tentang saham dan perusahaan mana saja yang telah terdaftar dan memang kompeten.