Halo kamu yang sedang berencana untuk membeli rumah atau properti lainnya! Kamu pasti mempertimbangkan untuk mengajukan KPR, kan? Sebelum itu, kamu perlu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan KPR kamu disetujui. Berikut adalah beberapa syarat penting yang perlu kamu perhatikan:
Syarat buat kamu ajukan KPR
Mempunyai pekerjaan tetap dengan gaji yang stabil
Syarat pertama untuk mengajukan KPR adalah memiliki pekerjaan tetap dengan gaji yang stabil. Bank yang memberikan KPR membutuhkan jaminan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Oleh karena itu, bank biasanya meminta bukti slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
Dalam hal ini, penting bagi kamu untuk memiliki pekerjaan tetap yang dapat menunjukkan bahwa kamu mampu membayar cicilan KPR. Pekerjaan tetap ini bisa berupa karyawan swasta, karyawan negeri, atau pengusaha. Selain itu, gaji yang kamu terima harus memenuhi syarat minimum yang ditetapkan oleh bank.
Bank juga akan memperhitungkan rasio beban cicilan terhadap penghasilan (debt-to-income ratio atau DTI ratio). Rasio ini menghitung berapa persen dari penghasilan bulanan kamu yang digunakan untuk membayar cicilan KPR. Bank biasanya menetapkan DTI ratio maksimal sekitar 30% dari penghasilan bulanan kamu.
Jika kamu masih belum memiliki pekerjaan tetap, kamu bisa mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan terlebih dahulu atau mencari co-debtor. Co-debtor adalah orang lain yang bersedia menjadi penjamin pembayaran cicilan KPR bersama dengan kamu. Dalam hal ini, co-debtor juga harus memenuhi syarat-syarat pengajuan KPR yang sama dengan kamu.
Memiliki catatan kredit yang baik
Salah satu hal yang menjadi perhatian penting bagi bank yang memberikan KPR adalah catatan kredit peminjam. Catatan kredit yang baik menunjukkan bahwa peminjam dapat dipercaya untuk membayar cicilan KPR secara teratur dan tepat waktu.
Untuk mengetahui catatan kredit peminjam, bank akan melakukan pemeriksaan ke lembaga pemeringkat kredit, seperti Bank Indonesia atau Badan Informasi Kredit (BI Checking). Lembaga pemeringkat kredit ini akan memberikan informasi mengenai riwayat kredit peminjam, termasuk kredit apa saja yang pernah diambil dan bagaimana cara pembayaran cicilannya.
Peminjam dengan catatan kredit yang buruk, seperti sering telat membayar cicilan atau memiliki tunggakan kredit, cenderung sulit untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank. Namun, jika kamu memiliki catatan kredit yang baik, maka peluang kamu untuk mendapatkan persetujuan KPR akan semakin besar.
Untuk menjaga catatan kredit tetap baik, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan. Pertama, selalu bayar cicilan kredit tepat waktu dan jangan biarkan ada tunggakan. Kedua, jangan terlalu sering mengajukan kredit, karena hal ini bisa mempengaruhi catatan kredit kamu. Ketiga, periksa secara berkala catatan kredit kamu dan pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang tidak akurat.
Mempunyai uang muka atau down payment
Uang muka atau down payment adalah sejumlah uang yang harus kamu bayarkan sebagai jaminan ketika mengajukan KPR. Besar uang muka biasanya sekitar 20% dari harga properti yang ingin kamu beli. Jadi, jika harga properti yang kamu beli sebesar Rp 1 miliar, maka uang muka yang harus kamu bayarkan sebesar Rp 200 juta.
Namun, besar uang muka bisa bervariasi tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan dan juga kondisi pasar properti saat itu. Ada beberapa bank yang meminta uang muka lebih dari 20%, terutama untuk properti dengan harga yang lebih tinggi.
Uang muka sangat penting karena merupakan jaminan bagi bank bahwa kamu serius untuk membeli properti tersebut dan kamu juga memiliki kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Oleh karena itu, bank biasanya sangat ketat dalam memeriksa sumber uang muka yang kamu gunakan. Uang muka harus bersumber dari penghasilan yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Usia minimal pengajuan KPR
Syarat usia peminjam merupakan hal penting yang harus dipenuhi ketika mengajukan KPR. Bank yang memberikan KPR biasanya menetapkan usia minimal dan maksimal peminjam yang berbeda-beda. Usia minimal yang umumnya ditetapkan adalah 21 tahun, karena usia ini dianggap sudah cukup dewasa dan memiliki kemampuan untuk mengambil tanggung jawab finansial.
Sementara itu, usia maksimal yang ditetapkan oleh bank untuk mengajukan KPR berkisar antara 55 hingga 65 tahun. Hal ini dikarenakan umur di atas 55 tahun dianggap sudah memasuki masa pensiun, sehingga bank perlu mempertimbangkan kemampuan peminjam untuk membayar cicilan KPR dengan hanya mengandalkan penghasilan pensiun.
Namun, beberapa bank juga memberikan KPR dengan usia maksimal hingga 70 tahun atau bahkan lebih. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan juga jenis KPR yang diajukan. Misalnya, untuk KPR dengan jangka waktu yang lebih panjang, biasanya batas usia maksimal yang ditetapkan lebih tinggi.
Selain itu, terdapat juga beberapa bank yang memberikan pengecualian untuk usia maksimal peminjam yang lebih dari 55 tahun. Biasanya, bank akan mempertimbangkan usia peminjam serta lama masa kerja atau masa pensiun yang masih tersisa saat KPR lunas.
Nah, itulah beberapa syarat penting yang perlu kamu penuhi untuk mengajukan KPR. Pastikan kamu memenuhi semua syarat tersebut agar pengajuan KPR kamu disetujui oleh bank. Selamat mencoba!