Tidak hanya pendapatan orang pribadi, ternyata kendaraan bermotor pun akan dikenakan pajak per tahunnya, loh! Baik untuk kendaraan motor ataupun mobil, keduanya mempunyai tarif pajak berbeda sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. Mungkin masih banyak orang yang kurang mengetahui ataupun tidak paham dengan cara,membayar pajak kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang cara membayar pajak motor yang mudah dan harus Anda ketahui.
Syarat membayar pajak motor secara online
- Mempunyai rekening bank
- Nomor telepon dan alamat email
- STNK kendaraan
- E-KTP
- Kelengkapan BPKB
Cara membayar pajak motor
Unduh aplikasinya Unduh aplikasi e-SAMSAT dari App Store atau Play Store, tergantung lokasi Anda, untuk memperoleh aplikasi tersebut. Pastikan aplikasi yang Anda gunakan sesuai dengan lokasi tempat kendaraan didaftarkan. Daftar Selanjutnya, masukkan informasi kendaraan misalnya nomor sepeda motor polisi dan daftar.
Silakan pilih kantor SAMSAT sebelum memperbarui. Periksa kembali apakah data sudah benar, lalu tekan tombol ambil dan masukkan kode yang tertera. Konfirmasi detail pembayaran Silakan periksa data yang dikirimkan sebelum pembayaran. Halaman berikut ini menunjukkan jumlah pajak yang wajib dibayar. Periksa rincian nomor polisi serta apakah pajaknya benar. Apabila telah benar, klik saja Lakukan Pembayaran. Isi formulir pembayaran.
Klik metode pembayaran yang disediakan sesuai dengan akun Anda. Selanjutnya, kantor Samsat memutuskan kemana harus mengumpulkan penerimaan pajak. Jika sudah selesai, klik Send Paycode dan tunggu sampai paycode muncul. pembayaran Ikuti metode pilihan Anda dan masukkan kode pembayaran yang Anda terima dari aplikasi untuk melakukan pembayaran.
Anda harus menyimpan kode pembayaran Anda. Sesudah pembayaran, Anda akan menerima eTB PKP dan e-Sertifikat dari STNK. Ini berlaku hingga 30 hari. Samsat menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan berkas TBK atau SKPD dan stiker persetujuan STNK ke alamat atau KTP yang telah dikonfirmasi. Tergantung pada apa yang Anda pilih ketika mengisi formulir pembayaran, Anda juga dapat mengambilnya langsung di Samsat terdekat.
Cara mengecek pajak motor
Langkah pertama yang harus Anda ketahui yaitu cara memeriksa STNK untuk menemukan seluruh informasi. Seperti halaman STNK ini berisi informasi tentang jumlah pajak yang berlaku untuk kendaraan bermotor. Pajak ini menjadi kewajiban Anda sebagai yang mempunyai kendaraan dan wajib dibayar setiap tahun. Perlu dicatat bahwa tarif pajak untuk motor bersifat progresif berdasarkan jumlah kendaraan yang Anda miliki.
Menampilkan nominal pajak motor sangat mudah, lihat saja di satu halaman. Ada tabel informasi tentang tarif pajak tahunan yang dibayarkan. Informasi lain yang ditemukan seperti batas waktu untuk membayar pajak. Selain itu, Anda perlu mengetahui informasi ini supaya dapat membayar pajak motor tepat waktu. Untuk hal ini, Anda akan didenda karena keterlambatan pembayaran.
Dibawah ini ada Langkah-langkah untuk mengecek pajak motor.
- Cek dari website
Untuk melihat berapa pajak yang Anda bayarkan, Anda dapat mengecek pajak sepeda online Anda melalui E SAMSAT di wilayah Anda. Di bawah ini adalah halaman Samsat online untuk setiap daerah di Indonesia.
- Yogyakarta: http://bpka.jogjaprov.go.id
- Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa tengah: https://cekpajak.com
- Jawa timur: https://infi.dipendajatim.go.id
- Jawa barat: https://e-samsat.id
- Cek menggunakan call center
Cara cek pajak motor selanjutnya yaitu dengan menggunakan call center. Coba hubungi *36881# yang memberikan layanan informasi tarif pajak mobil. Metode ini membantu Anda memperoleh lebih banyak informasi.
- Cek di aplikasi pajak
Opsi terakhir yaitu mengkonfirmasi hal ini dari aplikasi pajak. Aplikasi kontrol ini dapat diakses dari semua smartphone, tetapi tersedia di semua wilayah. Anda dapat mengecek pajak secara gratis dengan aplikasi ini.
- Cek melalui SMS
Jika Anda ingin memeriksa pajak motor Anda melalui SMS, Anda dapat mengirim pesan teks ke 8893. Dengan format kendaraan (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan.
Beragam pajak motor
Informasi lainnya yang penting yaitu jenis pajak motor yang saat ini berlaku di Indonesia. Terdapat 2 jenis pajak kendaraan: pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan 5 tahun. Dibawah ini ulasan lengkapnya.
- Pajak tahunan
Pajak jenis ini merupakan pajak harian yang harus dibayar setiap tahun. Perlakuan pajak tersebut sesuai dengan pajak penghasilan (PPh) yang wajib secara berkala. Untuk pembayaran pajak tahunan sepeda motor dapat datang ke kantor Samsat, jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan.
- Pajak lima tahunan
Pajak kendaraan 5 tahun adalah pajak reguler yang harus dibayar setiap 5 tahun. Bukan hanya wajib membayar pajak, ada juga perubahan plat nomor dan dokumen STNK. Jika Anda ingin mengelola pajak jalan selama 5 tahun, Anda wajib datang ke Samsat guna melakukan pembayaran. mengapa demikian? Karena metode pembayaran pajak jalan lima tahun tidak tersedia di media online, e Samsat.